TenggaraNews.com, JAKARTA – Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Laode Ida sangat menyesalkan tindakan aparat kepolisian, yang bertindak brutal saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Provinsi Sultra dan mengakibatkan korban jiwa dari kelompok mahasiswa.
Apalagi, kata dia, mahasiswa itu dipastikan terkena timah panas yabg keluar dari moncong senapan sang oknum polisi. Olehnya itu, mantan Wakil Ketua DPD Sultra ini meminta dengan tegas, agar Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Iryanto segera dicopot dari jabatannya.
“Copot Kapolda Sultra dan Kapolda di daerah lain yang tindakannya dalam hadapi massa aksi begitu brutal dan tak manusiawi,” tegas Laode Ida, saat dikonfirmasi TenggaraNews.com, Kamis malam 26 September 2019.
Selain Kapolda, mantan senator Sultra ini juga meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo agar segera mencopot Kaplori dan Wakapolri. Sebab, peristiwa seperti ini juga pernah terjadi dalam peristiwa demo pada 21 dan 22 Juni lalu, sejumlah nyawa raib akibat terkena peluru tajam.
Tetapi sangat disayangkan, pihak polisi seperti merasa tak berdosa dan tak bersalah. Sehingga kelakuan seperti 21 dan 22 Juni lalu kembali diulang dalam demo mahasiswa yang masif di sejumlah penjuru tanah air.
“Saya beranggapan hal ini tak lepas dari tiadanya sanksi signifikan terhadap pimpinan instansi pelaku, dalam hal ini pimpinan Polri. Oleh karena itu, saya berharap ada sikap tegas pemberian sanksi pada pimpinan Polri, yang terus saja merasa nyaman terhadap korban jiwa akibat tindakan brutal aparatnya.
Presiden sudah saatnya beri sanksi terhadap pimpinan Polri berupa pencopotan,” jelasnya.
Kemudian, hal lainnya yang juga diminta Laode Ida kepada Presiden RI, agar pengganti pimpinan Polri harus dipilih yang layak pimpin institusi teraebut di era demokrasi. Selanjutnya, mengevaluasi tugas dan kewenangan Polri yang sudah terlalu berlebihan dan cenderung tak profesional.
“Saya juga meminta agar diwujudkan tanggung jawab kemanusiaan terhadap keluarga korban kekerasan polisi, dan meminta Presiden Jokowi untuk mendengar tuntutan mahasiswa dan masyarakat luas. Tak paksakan lahirnya kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat,” pintanya.
Laporan: Ikas