Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Korupsi Bibit Konut, Saksi Beberkan Ada Aliran Dana Diterima Putra Aswad Sulaiman

Redaksi by Redaksi
February 6, 2018
in crime & Justice
0

You Might Also Like

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI – Sidang lanjutan pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, terkait dugaan korupsi pengadaan bibit Jati, Eboni dan Bayam di lingkup Dinas Kehutanan Konawe Utara tahun 2015 lalu, oleh terdakwa Mantan Kadishut Konut Amiruddin Supu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kontraktor CV Mawar Ahmad, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Baruga Kendari, Selasa 6 Januari 2018.
Dalam sidang tersebut, Himatiar yang dihadirkan sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan hal yang menarik. Bahwa dalam proyek tersebut, saksi menyebutkan ada aliran dana yang diterima oleh salah satu putra dari mantan Bupati Konut.
“Waktu penyerahan dananya itu dilakukan Naff karaoke yang mulia, yang ada disitu saya, Ahmad dan Yasin. Dananya itu dari Ahmad, katanya mau diserahkan ke Rusmin yang tak lain merupakan putra Aswad Sulaiman. Katanya, Rusmin minta uang sama Ahmad sebesar Rp 180 juta. Tapi saya kurang tahu juga uang itu untuk apa. Karena saya dengar yang punya pekerjaan itu Rusmin yang mulia,” beber Saksi JPU tersebut.
Saksi Hikmatiar menjelaskan, bahwa terkait dengan proyek tersebut, dirinya turut pula melakukan pekerjaan dalam bibit Bayam, Eboni dan Jati.
“Jadi yang mulia, saya dilibatkan juga dalam pekerjaannya. Tapi sampai sekarang saya tidak pernah digaji oleh Kontraktor CV Bonita Sultan Latif. Hanya difasilitasi tempat tinggal dan makan saja, kurang lebih 4 bulan dari Mei sampai Agustus 2015. Selama itu saya kerja sebagai supir untuk pengadaan bibit bayam dan eboni oleh Sultan. Kalau untuk Ahmad sendiri waktu penanaman bibit Jatinya, saya juga dipekerjakan disitu karena Ahmad sebagai Kontraktor CV Mawar untuk pengadaan bibit Jati,” ungkap saksi.
Selain itu, dia menerangkan, bahwa terkait dengan pengadaan bibit Eboni, Bayam dan Jati. Selaku kontraktor, Sultan dan Ahmad punya pekerjaan masing-masing dalam proyek tersebut.
“Ahmad dan Sultan sama-sama pemasok bibit yang mulia, kalau Eboni dan Bayam itu Sultan. Kalau Jati Ahmad. Tapi waktu penanaman bibit jati itu Sultan dan Ahmad sempat membagi pekerjaannya, bahwa untuk Sultan 30 persen dan Ahmad 70 Persen,” kata Hikmatiar.
Lebih lanjut, kata saksi, saat di lokasi penanamannya, Ia sempat mengecek kondisi bibitnya. Namun sayang, saat itu jatinya mati dikarenakan faktor cuaca yang kurang baik.
“Saya dengar dari warga sekitar lokasi pengadaan bibit jati itu, teryata lahan tersebut milik Mantan Bupati Konut, Pak Aswad Sulaiman dan Mantan Sekda Konut, tempatya di Desa Awila Puncak. Tapi selama saya di lapangan, tanaman Jati itu mati karena cuaca, tapi pas cuacanya bagus tumbuh lagi daunnya yang mulia,” papar Saksi.
Disebutkannya, terkait dengan penanaman bibit jati yang seharusnya berjumlah Rp 100 ribu, dihentikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Muhammaduh. Sebab, kondisi cuaca saat itu tidak bagus sehingga Muhamadduh hanya menyuruh Ahmad untuk mendatangkan 65 ribu bibit Jati, yang dia peroleh dari Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.
“Kalau bibit Eboni saya ambil dari Sulawesi Tengah (Sulteng), kemudian saya diperintahkan Muhamadduh untuk menurunkan bibit itu di belakang rumahnya di Desa Wanggudu, yang menyuruh saya untuk memdatangkan bibit Eboni dan Bayam itu Sultan yang mulia,” kata Saksi.
Setelah ia mendatangkan bibit itu, Saksi pun bertemu dengan Zaenab selaku tim pemeriksa barang pada proyek tersebut. Dimana, Zaenab menanyakan kepada Saksi soal bibit yang didatangkannya itu tidak mencukupi sebanyak 2750 bibit Bayam seperti dalam kontraknya.
“Waktu Kejadian itu saya disuruh Sultan ketemu Kadishut Amiruddin Supu, pas di ruangannya saya langsung menghubungi Sultan untuk bicara langsung sama Kadishut. Kemudian, ibu Zaenab diperintahkan membuat surat peryataan kesanggupan atas proyeknya dari Amiruddin Supu. Disitu saya disuruh Sultan tanda tangan pernyataannya. Setelah saya tanda tangan, langsung saya serahkan ke Ibu Zaenab.” jelas Hikmatiar.
Untuk diketahui, akibat adanya penyimpangan dalam proyek tersebut. Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit Jati, Eboni, dan Bayam di lingkup Dishut Konut pada 2015 lalu, dengan total anggaran Rp 1,1 Milyar yang bersumber dari APBN. Negara mengalami kerugian sebesar Rp 900 juta.
Sidang lanjutan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Kendari, Tajuddin SH beserta dua Hakim Anggotanya, Irmawati Abidin SH.,MH dan Mulyono SH serta turut pula dihadiri oleh JPU Kejati Sultra, Supardi SH dan Abuhar SH beserta enam orang Kuasa Hukum kedua terdakwa.

 

Laporan IFAL CHANDRA

Post Views: 444
Tags: #Anak Mantan Bupati Konut#konut#Korupsi#Kriminal#pengadaan bibit
Previous Post

Kapal Kecil Tenggelam di Perairan Wakatobi, Tiga POB Belum Ditemukan

Next Post

Pasca Patah Kemudi, Basarnas Evakuasi KM. Ilham Jaya Beserta 14 Penumpang

Redaksi

Redaksi

Related News

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

by Redaksi
December 9, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum...

Next Post
Pasca Patah Kemudi, Basarnas Evakuasi KM. Ilham Jaya Beserta 14 Penumpang

Pasca Patah Kemudi, Basarnas Evakuasi KM. Ilham Jaya Beserta 14 Penumpang

Lantik Pejabat Struktural, Saleh Lasata Tekankan Hal ini

Lantik Pejabat Struktural, Saleh Lasata Tekankan Hal ini

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Aktifitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi
  • Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara