Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Majelis Hakim Vonis Direktur CV GSK Empat Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
October 9, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI- Setelah bergulir selama tiga bulan di meja hijau, terdakwa Sucipto Warso selaku Direktur CV Gelora Sri Kendari (GSK), akhirnya dijatuhkan vonis oleh Majelis Hakim, Irmawati Abidin SH., MH. CV GSK merupakan kontraktor pengadaan bandwitch, di lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tahun 2009 lalu.

“Karena terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 ayat 1 huruf b, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Maka itu, terdakwa kami vonis pidana penjara selama empat tahun, ” ungkap Irmawati di ruang sidang, Senin 9 Oktober 2017.

“Selain pidana penjara, terdakwa juga kami denda sebesar Rp. 200 juta subsider empat bulan penjara. Dan terdakwa juga kami bebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 188 juta, subsider 8 bulan pidana penjara, ” papar Majelis Hakim.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolut, Arief Fuloh mengatakan, pihaknya masih fikir-fikir terkait vonis majelis hakim tersebut.

“Kami juga kan bisa ajukan banding atas vonis tersebut, makanya Majelis Hakim juga memberikan tenggat waktu selama tujuh hari untuk Jaksa dan Kuasa Hukum untuk fikir-fikir. Persoalan kita akan banding, nantilah kami akan diskusikan dulu bersama atasan kami, “jelas Arif.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

Untuk diketahui, proyek tersebut bermula saat adanya surat perjanjian pekerjaan (kontrak) Nomor: 10/KONTVSAR/CAPIL/APBD/2009 tanggal 19 November 2009, dengan nilai kontrak sebesar Rp 405.350.000, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 27 hari.

Sayangnya, Sucipto Warso selaku penyedia barang dan jasa hanya mengaktifkan perangkat keras bandwidth, milik Disdukcapil Kolut yang sebelumnya telah diadakan pada 2008 oleh PT Aplikabusa Lintas Arta Cabang Kendari.

Selain itu, terdakwa juga telah menandatangani surat perintah membayar 100 persen yang tertuang pada SK Nomor: 024/SPM/2009, tertanggal 16 Desember 2009 yang menjadi dasar pencairan dana kegiatan secara total.

Dimana dalam proyek tersebut, terdakwa telah melakukan dua kali pencairan sebesar Rp.110.291.000, dari anggaran yang tersedia sebesar Rp.368.500.000 setelah pegurangan PPN sebesar 10 persen.

 

 

Laporan: Dhani Putra
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 243
Tags: #Bandwitch#Kendari#Kolut#Korupsi#PN
Previous Post

Pilgub Sultra, DPP PAN Beri Ruang Kepada Kader Lain?

Next Post

Besok, Anggota Panwascam Kolaka Dilantik

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Besok, Anggota Panwascam Kolaka Dilantik

Besok, Anggota Panwascam Kolaka Dilantik

PKPI Sultra Siap Hadapi Verifikasi KPUD

PKPI Sultra Siap Hadapi Verifikasi KPUD

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara