TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Pratama Kota Kendari, Joko Rahutomo mengunkapkan, bahwa masih banyak perusahaan di ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, yang menunggak kewajibannya untuk membayar pajak.
Hanya saja, Joko masih enggan menyebutkan secara pasti jumlah perusahaan yang menunggak kewajibannya tersebut.
“Yang pasti masih banyak yah. Banyak itu berarti lebih dari satu, ujar Joko yang dikonformasi saat menghadiri Media Gathering Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sultra, Kamia 26 Oktober 2017.
Dia menambahkan, tunggukan nya pun cukup bervariasi yakni mulai dari Rp 100 ribu hingga miliaran rupiah. Bahkan, perusahaan yang nungga dalam jumlah terkecil pun susah untuk ditagih, sedangkan yang miliaran rupiah cenderung gampang-gampang susah.
“Justru yang nunggak Rp 100 ribu ini susah untuk ditagih, kalau yang miliaran sih seperti gampang – gampang susah. Yah kalau kebetulan ada uang mereka, tagihan sebanyak itu bisa dibayarkan sekaligus,” tambahnya.
Laporan: Ikas Cunge