TenggaraNews.com, KENDARI – Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Kendari menunda penyerahan barang bukti dan tersangka, dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan dua Caleg asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Sulkhoni dan Riki Fajar.
Sesuai dengan jadwal dari pihak sentra Gakumdu Bawaslu Kota Kendari, dua Caleg PKS tersebut harusnya sudah dilimpahkan atau diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) hari ini, Selasa 16 April 2019.
Selain penyerahan tersangka, pihak penyidik juga akan melimpahkan barang bukti. Hal ini dilakukan pasca berkas yang sebelumnya dilimpahkan lebih dulu telah dinyatakan lengkap alias P-21.
Akan tetapi, agenda tersebut belum bisa dilakukan hari ini, dan dijadwalkan ulang pada Kamis 28 April 2019 mendatang. Hal itu diungkapkan. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Kendari, Nanang Ibrahim saat dikonfirmasi redaksi TenggaraNews.com melalui akun WhatsApp miliknya.
“Atas permintaan kuasa hukumnya, penyerahan tersangka dan BB belum bisa dilakukan hari ini mas, ditunda hari Kamis tanggal 18 April,” tulis Nanang Ibrahim melalui pesan singkatnya di akun WhatsApp miliknya, Selasa 16 April 2019.
Lebih lanjut, ditanya terkait alasan permintaan pihak kuasa hukum tersangka mengajukan penundaan, Kasi Pidum Kejari Kendari ini mengaku tak tahu.
“Saya nggak tau alasannya, tapi secara aturan masih dibenarkan,” jelasnya.
Untuk diketahui, Sulkhoni merupakan Ketua DPW PKS Sultra dan maju bertarung sebagai Caleg DPRD Provinsi Sultra Dapil Kota Kendari. Kemudian Sekretaris DPD PKS Kota Kendari, Riki Fajar merupakan Caleg DPRD Kota Kendari Dapil Kecamatan Baruga-Kambu. Keduanya digerebek warga tengah melakukan rapat bersama Camat Kambu.
Dalam video berdurasi 3,48 detik, nampak warga sedang melakukan penggerebekkan dalam sebuah rumah. Kedua caleg PKS itu duduk di kursi sofa sebelah kiri, Camat Kambu tersebut terlihat tampak berdiri, diduga kaget dengan kehadiran warga secara tiba-tiba.
Di dalam rumah itu, warga menemukan daftar nama pemilih, bahan kampanye berupa stiker bergambar masing-masing Riki Fajar caleg dapil Kambu-Baruga dan Sulkhoni dapil Kendari, serta sejumlah alat tulis dan beberapa carik kertas.
(Rus/red)