TenggaraNews.com, MUNA – Tim Verifikasi Faktual (Verfak) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna menyambangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo, Senin 17 Oktober 2022.
Verfak kepengurusan DPD Partai Perindo dilakukan di jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Butung-butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua KPU Kabupaten Muna, Kubais mengatakan, kedatangan Tim verifikator untuk memastikan data fakta sesuai dengan dokumen yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
“Verfak untuk memastikan kebenaran dan keabsahan dokumen pengurus yang ada dalam SIPOL ,”jelasnya kepada awak media usai melakukan verfak kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Muna.

Untuk hasil verifikasi nantinya, Kata Kubais akan diplenokan ditingkat Kabupaten lalu disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi dalam Sistem Informasi Partai Politik.
“Kami belum bisa memberikan jawaban hasil dari verifikasi, nanti akan ditetapkan oleh KPU RI. Untuk TMS dan MS adalah domain kami,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Muna, Laode Trifandy Annas menjelaskan, setelah proses verfak, Partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu sudah menyiapkan tim yang akan melakukan penjaringan bakal calon legislatif (Caleg).
Adapun kriteria Caleg nantinya, DPD Partai Perindo Kabupaten Muna akan melihat elektabilitas, kredibilitas dari bakal calon sehingga mampu mendulang suara diwilayah dapilnya masing-masing. Yang perlu dicatat kata Trifandy Annas, Partai Perindo tidak memakai mahar dalam proses penjaringan.
“Kami akan membuka seleksi secara umum kemudian tes wawancara serta penilaian administrasi terhadap bakal calon. Caleg yang tercover oleh Partai Perindo adalah mereka-meraka yang memiliki kapasitas dan kapabilitas,”pungkasnya
Laporan : Phoyo