Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Kombis

Langgar Aturan Penerbangan Sipil, Penumpang Batik Air Diproses Pihak Berwenang

Redaksi by Redaksi
May 10, 2018
in Kombis
0
Smiley face

TenggaraNews.com, PRAYA – salah seorang pelanggan Batik Air pada penerbangan ID 6950 rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) dengan tujuan Bandar Udara Internasional Lombok Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (LOP) terpaksa diserahkan ke aparat, karena diduga melakukan pelanggaran penerbangan.

Meninggapi hal tersebut, pihak Batik Air telah melakukan tindakan sesuai standar operasi prosedur, dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group mengungkapkan, bahwa salah seorang penumpang laki-laki berinisial FC, yang duduk di nomor 2D, diketahui melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan perjalanan dan melanggar aturan penerbangan sipil. FC merokok menggunakan rokok elektrik (vape) di kamar kecil (lavatory), bagian depan pesawat Airbus A320-200CEO registrasi PK-LUW.

Menurut dia, kepala awak kabin (senior flight attendant/ SFA) bekerjasama dengan pilot melakukan tindakan secara tepat, berdasarkan peraturan perusahaan dan penerbangan sipil. Pilot menyampaikan informasi kepada petugas keamanan bandar udara (aviation security/ avsec).

“Pesawat ID 6950 mendarat pukul 11.25 WITA di Lombok. Koordinasi yang baik antara awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan avsec, sehingga proses penanganan FC berikut barang bukti berjalan secara tepat,” ujar Danang kepada TenggaraNews.com.

You Might Also Like

OJK Sultra Inisiasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah

SPBU di Wakatobi Tak Pernah Laporkan Kuota BBM di Perindag

Pemkot Kendari Genjot PAD Sektor Retribusi dan PBB

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Sarankan Agar Pelayanan Bank Sultra Ditingkatkan

Smiley face

Dia menambahkan, pihaknya menyerahkan FC kepada avsec dan otoritas bandar udara (otband), untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Lebih lanjut, Danang mempertegas, bahwa seluruh operasional pesawat adalah bebas asap rokok termasuk rokok elektronik. Setiap penerbangan, awak kabin memberitahu penumpang bahwa merokok di pesawat adalah tindakan yang dilarang.

Batik Air mengimbau kepada seluruh pelanggan dan publik untuk memahami serta mematuhi aturan “tidak merokok” di dalam kabin atau di kamar kecil, saat pesawat di udara dan berada di darat. Menurut peraturan keselamatan penerbangan sipil (CASR) 25.854, setiap pesawat udara yang berkapasitas 20 orang atau lebih, wajib memasang pendeteksi asap (smoke detector system) di setiap lavatory dan harus dilengkapi fire extinguisher pada setiap disposal. Pesawat juga harus dilengkapi placard atau passenger sign information at least one placard.

Ketentuan yang mengatur keselamatan serta keamanan penerbangan bersumber dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, dan program keamanan penerbangan nasional pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia 80 Tahun 2017.

“Kedua peraturan ini selanjutnya diberlakukan dalam kebijakan maskapai, termasuk Lion Air Group,” pungkasnya.

 

 

 

Laporan: Ikas Cunge

Post Views: 236
Tags: #Batik Air#lion air#melanggar at u r an penerbangan#penumpang di proses
Previous Post

Soal Tiket Gratis, Begini Penjelasan Garuda Indonesia

Next Post

Tim Pemburu Preman Sita Puluhan Dus Miras Berbagai Merk

Redaksi

Redaksi

Related News

OJK Sultra Inisiasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah

OJK Sultra Inisiasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah

by Redaksi
October 8, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan potensi besarnya sebagai salah satu daerah penghasil kakao terbesar di Indonesia....

SPBU di Wakatobi Tak Pernah Laporkan Kuota BBM di Perindag

SPBU di Wakatobi Tak Pernah Laporkan Kuota BBM di Perindag

by Redaksi
August 4, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Depot Pertamina Bau-bau ke Kabupaten Wakatobi diduga banyak merugikan negara...

Pemkot Kendari Genjot PAD Sektor Retribusi dan PBB

Pemkot Kendari Genjot PAD Sektor Retribusi dan PBB

by Redaksi
March 19, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi dan Pajak Bumi dan Bangunan...

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Sarankan Agar Pelayanan Bank Sultra Ditingkatkan

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Sarankan Agar Pelayanan Bank Sultra Ditingkatkan

by Redaksi
March 18, 2025
0

KENDARI, Bursabisnis.id – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyarankan agar pelayanan Bank Sultra ditingkatkan. Terutama dalam hal kecepatan dan...

Next Post
Tim Pemburu Preman Sita Puluhan Dus Miras Berbagai Merk

Tim Pemburu Preman Sita Puluhan Dus Miras Berbagai Merk

Basarnas Kendari Beri Pelatihan Dasar Terhadap Puluhan Potensi SAR di Kolut

Basarnas Kendari Beri Pelatihan Dasar Terhadap Puluhan Potensi SAR di Kolut

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara