TenggaraNews.com, JAKARTA – Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Bripka Empry berhasil mengamankan puluhan dus yang berisikan minuman keras (Miras) berbagai merk, yang terdapat di kawasan Jelambar, tepatnya di sekitaran Rumah Duka Jelambar, Jakarta Barat.
Ketika dikonfirmasi, Katim 3 TPP, Bripka Empry mengatakan, dirinya bersama tujuh anggotanya mengamankan puluhan dus miras di dua penjual pada lokasi yang sama berdasarkan laporan masyarakat, terkait adanya penjualan Miras di sebuah warung jamu yang berada di depan rumah duka Jelambar.
” Selain itu juga, pemberantasan Miras ini kami lakukan untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan,” ujar Bripka Empry, Kamis 10 Mei 2018.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan dus miras dari berbagai merk.
“Kami menyita puluhan dus miras, diantaranya 3 botol brand intisari, 3 botol rajawali, 14 botol anggur merah dan 8 botol arak orang tua. Ada juga yang kami sita 24 bungkus miras oplosan,” tambahnya
Selanjutnya, penjual berikut barang bukti Miras diserahkan ke Polsek Tanjung Duren, Polres Metro Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan: Ashari Gonddes
Editor: Ikas Cunge









