TenggaraNews.com, BUTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sultra pada Selasa, 31 Mei 2022.
Dalam LHP BPK RI, Pemkab Buteng kembali mendapat prestasi membanggakan dengan meraih Opini Pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menerima LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, dengan Opini Pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terang Kepala Bidang Humas dan Protokoler Buteng, Sarifuddin Fanta, S.Sos pada Rabu,1 Juni 2022.
Lebih lanjut Ia menjelaskan prestasi WTP yang didapat oleh Pemkab Buteng merupakan yang ke lima kalinya berturut-turut
“Terhitung Pemkab Buton telah menerima WTP lima kalinya berturut-turut,” tambahnya.
Diketahui, dalam penerimaan LHP dari BPK RI perwakilan Sultra kali ini di Kota Kendari, tampak diterima langsung Pemkab Buteng oleh Pj Bupati Muhammad Yusuf bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Konstantinus Bukide, Kepala Inspektorat, La Ance Paulus, Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan juga perwakilan DPRD, Azaluddin.
“Turut mendampingi Penjabat Bupati Buteng, Muhammad Yusuf, Sekda, Kostantinus Bukide, SH, M.Si, Anggota DPRD Buteng , Azaluddin, Kepala Inspektorat dan Kepala BPKAD,” tutup Sarifuddin Fanta.
Laporan : Hasan Barakati