TenggaraNews.com, WAKATOBI – Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang (Komcab) Kabupaten Wakatobi resmi terbentuk.
Pembentukan Pengurus LP-KPK Komcab Kabupaten Wakatobi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Nasional (Komnas) LP-KPK No. 01.29/KC/15425/SK/LPKPK/IV/2025 tentang pengesahan dan pengukuhan susunan personalia Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang (Komcab) Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Nasional (Komnas) LP-KPK Amirul S. Piola dan Sekretarisnya Syamsir yang mengamanatkan La Ode Usman Baga sebagai Ketua LP-KPK Komcab Kabupaten Wakatobi melalui Korwil sekaligus Ketua Dewan Penasehat LP-KPK Kabupaten Wakatobi Ahmad M.
Ketua LP-KPK Koncab Kabupaten Wakatobi mengungkapkan sesuai dengan surat tugas yang diamanatkan oleh pusat, Lembaga LP-KPK Kabupaten Wakatobi mempunyai tugas yaitu:
pengawasan atau kontroling terhadap penyelenggaraan negara, kebijakan pemerintah serta proses penegakan hukum (UU RI No 28 Tahun 1999)
Menghimpun data dan Informasi tentang adanya pengaduan masyarakat dan / atau temuan tentang dugaan Tipikor, Pungli, Gratifikasi dan Suap selanjutnya diadakan penelitian internal untuk pelaporan atau pengaduan resmi pada Komisi Pemberantasan Korupsi / Polri/Jaksa.
Mengawal setiap Program Pemerintah yang pro rakyat hingga tepat sasaran
Pengawasan penggunaan APBD pada seluruh SKPD, Perpajakan PAD, hingga LKPJ, dan
Pengawasan terhadap pihak swasta sebagai pelaksana undang-undang
” Dari tugas-tugas yang diamanatkan ini kami berharap kepada semua pihak untuk bisa menjalin sinergitas yang baik untuk kemajuan daerah kabupaten Wakatobi, dan juga kami menyampaikan agar semua pihak bisa bersinergi dengan baik untuk kepentingan pembangunan kabupaten Wakatobi, ” ujar ketua LP-KPK Komcab Kabupaten Wakatobi La Ode Usman Baga, Kamis 17 April 2025.
Ia juga mengatakan sebagai Lembaga Nasional tentu LP-KPK Kabupaten Wakatobi punya mekanisme dan kode etik yang harus dijunjung tinggi oleh semua anggota, senantiasa berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pengurus agar dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan dan investigasi untuk menghimpun informasi tidak melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan yang ditetapkan organisasi.
Laporan : Syaiful
Editor : Tam