TenggaraNews.com, BUTENG – Bupati Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Azhari, tidak main-main dengan anggaran daerah yang tidak masuk akal dalam penggunaanya.
Demi sejahterakan rakyatnya, Bupati Buteng berani memangkas hingga Rp 28 Milyar yang rencana sebelumnya akan digunakan untuk perjalanan dinas dan biaya operasional para pejabatnya.
Menurut dia, pemangkasan anggaran itu sangat perlu dilakukan untuk menghindari pemborosan anggaran daerah.
Selain itu kata dia langkah tersebut telah sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait efisiensi dan penghematan belanja pemerintah.
Azhari menjelaskan efisiensi pemotongan perjalanan dinas dilakukan untuk memastikan anggaran daerah agar lebih difokus penggunaanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan strategis daerah.
“Di Buteng tidak lagi memiliki anggaran fisik, selain program pusat seperti pembangunan rumah sakit. Maka, kami mulai lakukan efisiensi dari perjalanan dinas,” jelas Azhari belum lama ini.
Sebagai Pimpinanan tertinggi di perintahan Buteng, Azhari bersama wakilnya Muh. Adam Basan, sebelum menerapkan prinsip efisiensi terhadap bawahan terlebih dahulu memberi contoh. Mantan rektor USN Kolaka dua periode inipun menegaskan bahwa upaya efisiensi di Pemda Buteng dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
Tidak hanya pada organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi penghematan juga diterapkan pada perjalanan dinas kepala daerah.
Iapun menguraikan bahwa anggaran perjalanan dinasnya sebagai bupati hanya sebesar Rp1 miliar per tahun, termasuk untuk sopir dan ajudan. Sementara wakil bupati hanya menghabiskan Rp700 juta per tahun.
Bahkan kata dia lagi, keduanya memilih untuk tidak membeli kendaraan dinas baru. Mereka masih menggunakan mobil dinas peninggalan Pj Bupati sebelumnya. Begitu juga dengan alokasi anggaran yang digunakan untuk Sekretariat Daerah juga dilakukan efisiensi hingga 50 Persen.
“Anggaran pemeliharaan kendaraan dan BBM pejabat di Sekretariat Daerah juga kami potong hingga 50 persen,” pungkas Azhari.
Sementara untuk jatah para kepala OPD, anggaran perjalanan dinas juga dilakukan efisiensi serta dibatasi maksimal Rp150 juta per tahun, kecuali untuk kegiatan yang bersifat mandatori dari pusat seperti di Dinas Kesehatan.
“Kita ingin menunjukkan bahwa penghematan dimulai dari atas. Tidak ada lagi perjalanan dinas yang sifatnya kamuflase. Ini murni untuk efisiensi dan menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Azhari.
Di kesmpatan itu pula, Bupati Azhari sempat menyampaikan pesan dari Gubernur Sultra bahwa sebagai pimpinan seharusnya tidak lagi mengedepankan retorika tetapi lebih penting lagi adalah dituangkan dalam kerja nyata.
“Sesuai pesan Gubernur Sultra, kita harus berhenti beretorika dan mulai bekerja nyata. Dengarkan rakyat dan gunakan anggaran sebijak mungkin,” kunci Azhari.
Laporan : Hasan
Editor : Tam