TenggaraNews.com, KOLAKA – LSM se-Kabupaten Kolaka bersama Lembaga Studi Hukum dan Kebijakan (LSHK) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Senin 9 Desember 2019.
Korlap LSM se-Kabupaten Kolaka, Haeruddin meminta Kejari Kolaka untuk tidak tebang pilih dan harus serius dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur, yang menjadi wilayah kewenangan hukumnya agar tidak mati suri dalam menangani tindak pidana korupsi.
“Kita apresiasi kinerja Kejari Kolaka yang telah berhasil esekusi DPO yakni Direktur PT Kolaka Mining Internasional, dan mantan Bupati Kolaka,” ujarnya.
Selain itu, Haeruddin juga meminta dengan tegas kepada Kejari Kolaka agar betul-betul mengusut tuntas kasus-kasus yang ada di Kabupaten Kolaka, terutama kasus anggaran dana desa.
Hal yang sama juga diungkapkan LSHK USN Kolaka. Dalam orasinya, Jayadin selaku Korlap dengan tegas mendesak Kejari Kolaka agar tidak tebang pilih dalam melakukan supermasi hukum.
“Kejari Kolaka harus benar-benar indenpenden dan tidak tebang pilih dalam menegakkan suprermasi hukum,serta menuntaskan semua kasus kasus yang ada di Kolaka,” ungkap Jayadi.
Di tempat yang sama, Djabir Lahakuwi meminta kepada Kepala Kejari Kolaka, Taliwondo agar mencukur rambutnya sebagai bentuk bazarnya atas kinerja Kejari yang berhasil menangkap DPO jual beli ore nikel kadar renda beberapa tahun lalu.
“Kedatangan kami hari ini dalam rangka memperingati HAKI yang jatuh pada Senin 9 Desember 2019, dan guna memberikan suport serta apresiasi kepada Kejari Kolaka dalam menegakan supremasi hukum,”ucap Djabir.
Lebih lanjut, ia menambahkan, Kejari Kolaka harus terus mengusut tuntas kasus yang menjerat mantan Bupati Kolaka, Buhari Matta, jangan sampai masih ada oknum ataupun instansi lain yang terlibat.
“Tidak mungkin seorang Bupati Melakukan penandatanganan MoU tanpa ada pertimbangan dan kajian dari tim 9, yang di bentuk oleh mantan Bupati Kolaka itu. Semua melalui kajian-kajian dan pertimbangan secara teknis. Secara administrasi Bupati hanya tinggal tandatangani MoU antara PT lnco dengan pemerintah daerah yang sudah dikaji oleh tim 9,” tambah Djabir.
Kepala Kejari Kolaka, Taliwondo yang menemui massa aksi juga memberikan apresiasi kepada LSM se-Kabupaten Kolaka dan LSHK USN yang telah ikut serta dalam Peringatan HAKI dengan semangat dan satu tujuan melawan korupsi.
“Pertama tama di dalam hal ini, semangat yang satu tujuan bahwa kita melawan korupsi. Jadi saya sampaikan apresiasi setingi-tingginya kepada rekan-rekan terkait hal ini. Kami sudah eksekusi dua terpidana, karena itu sudah sesuai perintah undang undang,” kata Taliwondo.
Laporan: Deriyanto Tetambe









