TenggaraNews.com, JAKARTA – Kasus intimidasi dan penganiayaan yang diduga dilakukan Pj Bupati Buton Selatan (Busel), Ridwan Badallah terhadap seorang mahasiswa atas nama Irsan Aprianto Ridham asal Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta, berbuntut panjang.
Kali ini sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda 21 Sultra Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 14 Januari 2025.
Irsan, yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya, melaporkan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, di tempat kostnya di Jakarta. Peristiwa ini memicu gelombang protes dari mahasiswa di Jakarta maupun Sulawesi Tenggara.
Koordinator aksi, Arnol Ibnu Rasyid saat berunjuk rasa di Kemendagri menegaskan, bahwa tindakan yang dilakukan Pj Bupati Buton Selatan merupakan pelanggaran hukum dan tidak mencerminkan integritas seorang pejabat negara.
“Bagaimana bisa seorang penyelenggara negara melakukan tindakan melawan hukum? Tindakan seperti preman ini tidak bisa ditoleransi. Pejabat seperti itu wajib dicopot,” tegas Arnol dengan nada geram saat diwawancarai di lokasi aksi.
Dalam aksi yang di gelar, Kabid Perguruan tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Jakarta raya, Ubaydillah mengatakan tindakan yang dilakukan Pj bupati Buton Selatan tidak bisa di tolerir.
“Kami sangat mengecam tindakan yang dilakukan Pj bupati Buton Selatan kepada kader kami, Kemendagri harus bertindak mencopot jika perlu di proses hukum,” ucapnya.
Dari pantauan media, turut hadir Irsan Aprianto Ridham selaku pihak korban membersamai aksi solidaritas yang dibangun aktivis dan mahasiswa.
Aksi demonstrasi serupa juga dilakukan di Kota Kendari, Sultra. Hasilnya, DPRD provinsi Sultra telah mengeluarkan rekomendasi pencopotan Pj. Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah ke Kemendagri berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani langsung ketua DPRD Provinsi sultra, La Ode Tariala S.Pd
Lebih lanjut, mahasiswa yang berunjuk rasa mendesak Kemendagri untuk segera mengambil langkah tegas atas tindakan yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap pejabat negara, Pj Bupati Buton Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak, dan desakan pencopotan Ridwan Badallah terus bergema di kalangan mahasiswa dan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Informasi lain yang diperoleh bahwa korban intimidasi juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Jakarta timur dengan No. Laporan : LP/B.139/1/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR / POLDA METRO JAYA.
Kronologi Dugaan Intimidasi dan Penganiayaan Menurut keterangan korban:
1. Pukul 01.15 WIB: Irsan baru saja tiba di tempat kostnya setelah mengunjungi saudara.
2. Pukul 02.05 WIB: Pintu kost Irsan diketuk oleh Asvin, Enggi Indra Saputra, dan Supriadin, SH., MH. Saat membuka pintu, Irsan terkejut melihat Pj Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah, bersama dua pria berpenampilan seperti preman.
3. Ajakan paksa: Asvin meminta Irsan untuk segera berpakaian dengan alasan diajak ke sebuah kedai kopi, Coffee Tjan, di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Salah satu pria yang mendampingi Ridwan bahkan menggenggam tangan Irsan untuk mengarahkan langkahnya.
4. Kekerasan Fisik: Ketika digiring ke luar, Ridwan Badallah tiba-tiba memukul wajah Irsan.
5. Ancaman dan Intimidasi: Dalam perjalanan, Irsan diancam oleh dua pria tersebut. Mereka menyebutkan ancaman seperti, “Ko masih mau hidup?” dan “Ko nda mau hilang toh?” untuk memaksa Irsan membuat video klarifikasi.
6. Pembuatan Video: Dalam tekanan, Irsan akhirnya mengikuti mereka ke Coffee Tjan, di mana dia dipaksa merekam video klarifikasi terkait sebuah pemberitaan yang dia buat tentang Ridwan Badallah.
7. Upaya Penyekapan : Tidak sampai disitu berlanjut dari kedai coffe tjan pada pukul 04:15 saya kembali diajak menuju ke tempat mereka menginap yakni Hotel Aryaduta dan dalam perjalanan kami menuju hotel kami sembari mengobrol “ada bagus sa mebilliard baru sa pergi urus lagi beginian, tapi tidak apa terpenting kita bisa hole (Senang-senang) kata Supriyadin selaku kuasa hukum PJ bupati buton selatan Ridwan Baddalah sekaligus senior sultra, sembari mengobrol menuju ke tempat mereka menginap tepatnya di hotel Aryaduta, saya merasa ada hal yang aneh dan seolah-olah merasa akan disekap karena salah satu dari mereka mengatakan bahwa di hotel sedang banyak anak-anak yang sedang kumpul, sembari bergurau tidak lama kemudian akhirnya kami pun tiba di hotel Aryaduta.
Dan kami berjalan menuju lift untuk naik ke atas kamar, akan tetapi saya beralasan buang air kecil (BAK) dan sempat dicegat oleh kuasa hukum “Ridwan Badalah” Supriyadin saya pun tetap kekeh (bersihkeras), karena melihat gelagatnya yang begitu aneh. Saya pun merasa aneh seolah-olah saya akan disekap/eksekusi lagi, lalu akhirnya saya ke kamar kecil tetapi harus dalam pengawalan, dalam pengawalan tersebut saya pun ke kamar mandi sembari berjalan saya berfikir dan terbesit di kepala saya untuk melarikan diri.
Setelah merencanakan itu, saya pun akhirnya berhasil melarikan diri dengan memanjati pagar besi lalu naik ke sebuah gedung di samping hotel itu, kemudian setelah beberapa menit mencoba memanjati gedung saya pun berhasil memanjati gedung tersebut dan saya akhirnya berjalan melewati gedung mencari jalan untuk bisa turun lalu pergi dari hotel Aryaduta.
Sehabis itu saya berhasil turun dan melarikan diri. Berlanjut dari pelarian itu akhirnya saya pun berlarian menuju halte plaza sentral yang tak jauh dari hotel tersebut dan sesampainya dihalte saya pun memesan grab secepat mungkin untuk ke kosan saya.
Hingga berita ini ditayangkan, Ridwan Badallah belum memberikan penjelasan kepada wartawan terkait mencuatnya kasus ini.
Laporan : Tam