TenggaraNews.com, JAKARTA – Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri, Dr Nelson Simanjuntak, SH, M.Si dan Ketua Maritime Local Government Network ( Maritime LGN), Ir Hugua, melakukan penandatanganan Letter of Intent (pernyataan kehendak) mengenai penguatan kapasitas dan kinerja pemerintahan daerah di wilayah segitiga karang dalam meningkatkan tata kelola sumber daya kelautan dan pesisir yang berkelanjutan.
Penandatanganan LoI berlangsung di Gedung F lantai 3 Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, sekira pukul 14.00 WIB, Rabu 22 Juli 2020.
Tujuan dari LoI tersebut adalah melakukan kerja sama pengembangan kapasitas pemerintah daerah di wilayah segitiga karang dalam pencapaian pembangunan yang berkelanjutan dibidang pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan kerjasama antara pemerintah daerah di wilayah segitiga karang.
Kemudian dibidang promosi, pertukaran pengetahuan, serta dokumentasi pengalaman dari praktek-praktek, baik mengenai pengelolaan dan perlindungan kelautan dan pesisir.
Dalam sambutannya Hugua ketua LGN, mengucapkan terimakasih kepada Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama beserta jajarannya dan Dirjen Banda sehingga penandatanganan LoI bisa dilaksanaka.
Pembentukan LGN adalah untuk membumikan tujuan global dan nasional di akar rumput/lokal. Dalam hal ini pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan kehidupan di bawah laut (SDG 14) dan kerja sama antar lembaga SDG 17 menjadi fokus prioritas dari kerjasama dengan Kemendagri tersebut.
“Dengan ditandatanganinya LoI ini, maka peran LGN sebagai fasilitor antara pemerintah pusat dan pemda dalam mengimplentasikan program tersebut akan semakin nyata di lapangan,” kata Hugua.
Sementara itu, Kepala Fasker, Nelson Simanjuntak menyatakan dukungan atas kerja sama ini. “Semoga kerja sama ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pelaksanaan pembangunan di Indonesia, khususnya pembangunan sumber daya perikanan berkelanjutan, guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, serta mendukung tujuan prakarsa segitiga karang untuk terumbu karang, perikanan dan ketahanan pangan,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Memorandum Saling Pengertian (MSP) kerja sama antara Kemendagri dengan Maritime LGN dengan program-program kerja sama yang lebih detail dibahas dan dipersiapkan dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah selaku mitra utama kerja sama tersebut, sesuai dengan surat Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Nomor 193/1515/Bangda tanggal 26 Maret 2020, hal Kesediaan menjadi Mitra Kerjasama Maritime LGN.
Laporan : Rustam









