TenggaraNews.com, WAKATOBI – Polemik adanya dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Wakatobi terus bergulir.
Kali ini disuarakan oleh Gerakan Barisan Rakyat Kepulauan Buton (Gebrak Kepton).
Gebrak Kepton menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor bupati Wakatobi.
Massa meminta kejelasan mengenai adanya oknum inisial SAH yang diduga terlibat menerima uang kelompok tani pada kegiatan pengembangan bawang merah di Dinas Pertanian Wakatobi.
Korlap (Kordinator lapangan) Gebrak Kepton, Yayan Serah mengungkapkan, jika Dinas Pertanian berpegang pada pengembalian kerugian keuangan negara telah selesai dilakukan, maka persoalan tersebut dianggap selesai, itu hal yang keliru.
Sebab, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan adanya hukuman pidana.
” Bahwa, pengembalian keuangan negara itu bukan menghapus adanya hukuman pidana, sebab kesalahan itu harus dilihat apakah kesalahan administrasi atau non administrasi, ” ungkap Yayan Serah pada Senin, 7 Agustus 2023.
Demo di depan kantor Bupati Wakatobi itu akhirnya diterima oleh Plt sekda Wakatobi Abdul Rahim dan juga hadir Kepala Dinas Pertanian Tamrin.
Di hadapan kedua pejabat daerah tersebut, massa aksi meminta agar kepala dinas dan Sekda Wakatobi menyebutkan siapa sebenarnya inisial SAH yang tidak punya wewenang, namun terlibat pada pengelolaan dana bantuan pengembangan bawang merah yang menjadi program unggulan itu.
” Pak kadis ini kan Kuasa Pengguna Anggaran, masa pak kadis tidak tahu sekretaris membawakan uang kepada inisial SAH, inikan alasan yang tidak masuk akal, masa kuasa pengguna anggaran tidak tahu aliran dana yang keluar dari kantornya itu ke siapa, ” tutur Yayan.
Menanggapi pertanyaan massa aksi tersebut, Sekda Wakatobi Abdul Rahim mengatakan, pengungkapan inisial SAH oleh pemda itu hanya soal persepsi, yang terpenting adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga resmi negara telah melakukan seluruh rangkaian audit dan soal temuan itu bukan hanya di Wakatobi.
” Saya kira itu hanya persepsi, yang menentukan, yang memastikan itu adalah hasil penyelidikan dan penyidikan, ” kata Plt Sekda Abdul Rahim, dihadapan Gebrak Kepton.
Untuk itu Gebrak Kepton berharap segera adanya kepastian hukum dan segera dilakukanya penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Wakatobi.
Laporan : Syaiful
Editor : Rustam