Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Menang di MK, Surunuddin Jadi Bupati Konsel

Redaksi by Redaksi
March 19, 2021
in Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Surunuddin Dangga dan Rasyid (Suara) tak lama lagi dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Konawe Selatan (Konsel).

Ini  setelah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Konsel perkara Nomor  34/PHP.BUP-XIX/2021,Jum’at 19 Maret 2021 sekira jam 14.00 -15.05 WIB.

Dalam putusan yang dibacakan, Ketua Hakim MK Anwar Usman menyatakan tidak menerima permohonan yang diajukan oleh pemohon Paslon Muh Endang SA -Wahyu Ade Pratama Imran dalam sengketa Pilkada Konsel 2021.

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon ditolak seluruhnya,” ujar Samsu SP,M.Si, Juru Bicara Paslon Suara mengutip pernyataan hakim Anwar Usman saat membacakan putusan.

Menurut Anwar, pihaknya tidak menemukan dalil-dalil pemohon yang beralasan menurut hukum.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Mulai dari masalah perhitungan suara yang tidak sesuai jadwal, money politic (politik uang), mahar politik, netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2020 lalu, serta persoalan lainnya.

Smiley face

Terkhusus, untuk permohonan terkait rekomendasi pemilihan ulang (PSU) di enam TPS di Kecamatan Laonti, MK menilai, adapun dilakukan PSU tidak sama sekali mengubah dari hasil perolehan suara nomor urut dua Surunuddin Dangga-Rasyid.

Sehingga pada prinsipnya, lanjut Anwar, pihaknya memutus permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Untuk diketahui, pada Pilkada 2020 lalu, terdapat tiga pasangan calon (paslon), Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae, Surunuddin Dangga-Rasyid dan Muhamad Endang-Wahyu Ade Pratama Imran.

Samsu menegaskan, putusan MK yang menolak semua  dalil pemohon, maka ini bersifat final. Sudah tidak ada lagi upaya hukum lainnya.

“Ya ini artinya Pasangan Pak Surunuddin dan Pak Rasyid, akan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Konsel oleh bapak gubernur,” ujar Samsu.

Samsu juga berpesan kepada seluruh masyarakat Konawe Selatan, bahwa pasca keluarnya putusan MK agar tetap menjaga suasana kekeluargaan dan keamanan.

 

Laporan : Rustam

Post Views: 169
Previous Post

Gerindra Serahkan 12 Unit Kendaraan Operasional di Koltim

Next Post

Bupati Kolaka Timur Dilarikan ke Rumah Sakit

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Bupati Kolaka Timur Dilarikan ke Rumah Sakit

Bupati Kolaka Timur Dilarikan ke Rumah Sakit

Polisi Tangkap Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Polisi Tangkap Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara