TenggaraNews.com, WAKATOBI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyarankan kepada Bupati Wakatobi Haliana dan kepala daerah lainnya untuk tidak membebani bupati berikutnya. Apalagi tahun 2024 akan ada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Mantan kapolri itu mengungkapkan, tingginya angka pengangkatan tenaga honorer yang dianggap tidak efisien di Kabupaten Wakatobi dan kabupaten lainnya di Indonesia, hanya akan menambah beban untuk kepala daerah berikutnya.
” Akan menjadi beban secara terus menerus, beban pembangunan ke depan, ” tutur Mendagri.
Ia menyampaikan untuk pengangkatan tenaga guru dan kesehatan mungkin masih bisa dimaklumi, namun untuk tenaga administrasi harus ditinjau kembali lagi.
” Misalnya guru, tenaga kesehatan okelah, kalau tenaga administrasi itu jam delapan datang ke kantor apel juga belum tentu mungkin, jam sembilan main catur lalu itu pulang, karena kenapa itu banyak titipan atau tim sukses, ” ujar Tito, pada pelaksanaan kegiatan pengarahan Mendagri kepada Kepala daerah di gedung Sanggar Budaya Kabupaten Wakatobi pada Sabtu,29 Oktober 2023.
Ia menilai, banyak pengangkatan yang semata-mata untuk memenuhi kepentingan titipan pejabat dan tim sukses, bukan berdasarkan kebutuhan riil dan kompetensi.
Tito menekankan pentingnya Pemerintah Daerah Wakatobi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya.
Sebab, data APBD Kabupaten Wakatobi, besaran angka pendapatan Daerah dari nilai Rp.806,24 Milyar hanya mampu menciptakan PAD sebesar 4,74 persen atau 38,21 Milyar pada anggaran 2023 saat ini.
Minimnya penghasilan PAD Kabupaten Wakatobi berdasarkan data SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang dirincikan Mantan kapolri itu adalah Pajak Daerah 0,87% atau Rp 7,05 Milyar, Retribusi Daerah 0,15% atau Rp 1,21 Milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 1,60 persen atau Rp12,69 Milyar dan pendapan lain-lain PAD yang sah 2,12 persen atau Rp 17,06 Milyar.
Sedangkan total belanja mencapai angka Rp 931,63 Milyar menunjukkan defisit anggaran. Dengan rincian Belanja operasi Rp 629,83 Milyar atau 67,60 persen. Belanja modal Rp 179,40 Milyar atau 19,26 persen dan belanja transfer, belanja tak terduga Rp 14.00 Milyar atau 1,50 persen, dan belanja transfer Rp 108,4 Milyar atau 11,64 persen.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Wakatobi tahun 2023 menunjukkan total pendapatan sebesar Rp 896,24 Milyar, sementara total belanja mencapai Rp 931,63 Milyar. Ini mengindikasikan desain defisit dalam pengelolaan keuangan,” tutur Tito Karnavian.
Selain itu, Mendagri mengkritisi struktur belanja APBD yang terlalu berfokus pada belanja pegawai, termasuk gaji dan operasional, sementara alokasi untuk belanja modal yang berkaitan langsung dengan kebutuhan publik sangat terbatas.
Mendagri berpesan agar pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang harus berani mengatasi masalah pengangkatan tenaga honorer ini.
“Kecuali ada kompetensi yang dibutuhkan, keberadaan tenaga honorer akan menjadi beban berkelanjutan dan menjadi isu sensitif untuk kebijakan pemimpin berikutnya,” imbuhnya.
Laporan : Syaiful