TenggaraNews.com, KONAWE – Sejumlah nelayan di Desa Lalunggasumeeto, Kecamatan Lalunggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), keluhkan maraknya penimbunan Bahan Badar Minyak (BBM) yang tak tersentuh aparat penegak hukum.
Berdasarkan penelusuran, salah satu nama yang disebut sebagai penimbun besar BBM di daerah tersebut adalah Irma. Aktivitas ilegal wanita tersebut tak tersentuh oleh pengawasan aparat kepolisian.
Bahkan, BBM yang ditampung menggunakan ratusan jerigen 35 liter terpampang jelas di kediaman Irma.
Bahkan ditemukan beberapa tower yang digunakan untuk menimbun BBM berada di sekitar rumah milik Irma.
Fakta lain yang ditemukan di lapangan, aktivitas ilegal itu dilakukan pada malam hari. Pada Selasa (15/9/2020) malam, nampak mobil tangki milik PT. Sarana Sasco Energi sedang mengisi BBM di kediaman Irma.
Penelusuran berawal saat aparat kepolisian turun melakukan penyitaan BBM milik sejumlah nelayan di Pelabuhan Toola, Desa Puuwonua.
Salah seorang nelayan yang baru tiba dari melaut kedapatan membawa BBM jenis solar di jolor. Alhasil, BBM milik nelayan tersebut disita oleh aparat kepolisian.
M (43), tak berkutik saat aparat kepolisian mengambil BBM berisi 35 liter miliknya. Dia hanya pasrah sembari menjelaskan kepada aparat kepolisian, bahwa BBM itu didapatinya dari hasil barter dengan kru tabkboat.
“Ini yang saya heran, masa BBM-ku disita. Ini BBM kasian saya dapat dari barter ikan sama kru kapal tangboat. Itupun saya kumpul-kumpul. Kalau saya disuruh bawa sayur sama ikan di kapalnya mereka saya selalu dikasih BBM, kadang satu dua jerigen, bukan kasian hasil mencuri ini, ” ungkapnya, Rabu (16/9/2020)
M juga menambahkan, selain BBM miliknya, BBM rekannya juga ikut disita. Meski sempat beradu argument dengan aparat kepolisian, lantaran ketidakadilan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, namun bahan bakar tersebut tetap disita polisi.
“Teman saya juga sempat tantang mereka (Polisi), dia bilang kalau mau tangkap penimbun BBM besar saya tunjukan tempatnya, dan yang punya itu Ibu Irma, ” tambahnya.
Hal senada juga dirasakan W (32), belayan yang juga ikut menjadi sasaran aparat kepolisian.
“Saya punya lima jerigen juga diambil, itu kasian saya kumpul-kumpul dikasih kalau takboat masuk saya barter sama ikanku. Total yang disita kemarin itu dari semua nelayan kalau tidak salah 31 jerigen berisi 35 liter, ” jelas W.
Olehnya itu, W berharap agar pihak aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum
“Kalau mau sita harusnya disita semua, kita ini kecil-kecil, baru kita punya juga jelas kasian. Kalau mau tangkap ada yang lebih besar dan tidak jelas, ” kesalnya.
Tim investigasi Teramesa Media Group kemudian mencoba mengkonfirmasi perihal penimbunan BBM itu kepada Irma. Menurunta, BBM milik nelayan tersebut disita karena mereka tidak melakukan koordinasi dengan pihak aparat.
“Begini pak, mereka tidak mau koordinasi juga, kalau saya koordinasi, ” ucapnya saat dihubungi via telepon, Rabu (16/9/2020) malam.
Irma juga mengeluarkan, bahwa BBM miliknya itu dijual ke nelayan, crusher, truck serta ke aparat.
“Kalau BBM-ku biasa juga saya jual sama orang Polda, ” ujarnya.
Laporan : Ikas









