TenggaraNews.com, MUNA – Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Tampo bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi dan sosialisasi pemakaian masker di Pelabuhan Ferry Tampo di Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 17 September 2020.
Kegiatan yang dihadiri Camat Napabalano, Aris, Koramil Napabalano, Satpol-PP Kabupaten Muna dan Kepala Puskesmas Tampo, Yuliana itu dimulai pada pukul 09.30 Wita, dengan menyasar para penumpang Ferry.
Kapolsek Tampo, Iptu Muh. Arwan mengimbau masyarakat dan pengguna jasa penumpang Ferry Tampo membudayakan penggunaan masker, sehingga dapat terhindar dari penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Napabalano pada khususnya, dan Kabupaten Muna pada umumnya.
“Imbauan ini agar masyarakat dan pengguna jasa Ferry Tampo senantiasa mempedomani anjuran pemerintah, dengan menerapkan protokoler kesehatan (Prokes) yang telah ditentukan,” harapnya.
Iptu Arwan menjelaskan, operasi yustisi dan sosialisasi serta pembagian masker tersebut bertujuan agar masyarakat senantiasa mengingat, tetap mengunakan masker saat keluar rumah, sehingga dapat bersama-sama terhindar dari penyebaran Covid-19 yang saat ini belum berakhir.
“Kegiatan ini guna untuk membudayakan dan membiasakan masyarakat agar memakai masker, dan jika dikemudian hari terjaring razia akan dikenakan sanksi sosial dan administrasi yang telah ditentukan,” jelasnya.
Laporan : Phoyo