TenggaraNews.com, KENDARI – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Dikmudora) Kota Kendari mengalami kenaikan, terkait pengawasan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kadis Dikmudora,Saemina saat dikonfirmasi oleh Wartawan Tenggaranews.com pada Selasa,14 Maret 2023.
“Alhamdulillah kalau kita melihat ada kenaikan dari tahun sebelumnya.Dari tahun 2021 Dikmudora mendapat nilai 45,88 persen dan tahun 2022 kemarin naik menjadi 58,85 persen. Jadi nilainya agak naik,” ujar Saemina.
Untuk terus memberikan layanan yang baik, Saemina akan menyediakan sarana dan prasarana Dikmudora, terkait dengan penilaian pelayanan yang sesuai dengan kriteria Ombudsman.
“Insya Allah kita akan tingkatkan lagi sarana dan prasarana, agar lebih baik lagi sesuai dengan kriteria penilaian Ombudsman sendiri,” jelasnya.
Dikmudora sendiri merupakan OPD yang masih dalam penilaian Ombudsman dari tahun sebelumnya hingga sampai saat ini.
Lebih jauh, Saemina menuturkan bahwa nantinya akan dilakukan Bimbingan Tehknis (Bimtek) ke semua jajaran staf dan pegawai Dikmudora dalam hal pelayanan publik.
“Jadi pak Pj kemarin sudah berjanji agar pegawai untuk dilakukan Bimtek oleh Ombudsman, agar mengetahui tugas dan fungsi Ombudsman,mengingat pegawai ini belum tau apa itu Ombudsman,” pungkasnya.
Laporan : Munir
Editor : Rustam