TenggaraNews.com, KENDARI – Pj Walikota Kendari, Asmawa Tosepu menunjuk Susanti S.Sos Asisten II sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.
Hal itu disampaikan Asmawa saat mengadakan Konferensi pers bersama Forkopimda di ruangan Kantor Walikota Kendari pada Selasa, 14 Maret 2023.
“Selama Sekda menjalani proses hukum, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menunjuk Asisten II,Susanti,S.sos sebagai Pelaksana harian (Plh) untuk menjalankam tugas Sekretaris Daerah ,” ujar Asmawa.
“Penunjukan Plh Sekda itu sesuai dengan arahan Gubernur untuk menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan Sekda,” jelasnya.
Diketahui bahwa,Sekda Kota Kendari telah menjadi tersangka atas dugaan suap atau gratifikasi pada proyek perizinan Kampung warna – warni yang terletak di Kelurahan Petoaha dan pemerasan terhadap PT Midi Utama Indonesia.
“Pemerintah Kota Kendari menyerahkan permasalahan kepada aparat hukum dan Forkopimda mendukung proses hukum oleh penyidik Kejaksaan,” pungkasnya.
Laporan : Munir
Editor : Rustam