TenggaraNews.com, WAKATOBI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi tetap melanjutkan pembangunan pengaman pantai Waha, meski dinilai telah merusak Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang menjadi dasar ditetapkanya Wakatobi sebagai KSPN memberikan pengertian Kawasn Strategis Parisisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata, yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumberdaya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.
Namun, kebijakan KSPN tersebut seolah tidak berkutik dengan adanya mega proyek dari Kentrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wisata alam pantai yang satu-satunya dimiliki oleh Wakatobi kini seperti disulap dari pasir putih menjadi beton talud.
Meski menuai kritik dari rakyat, Pemerintah daerah setempat malah sedang melakukan kordinasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan, agar tetap melanjutkan pembangunan tersebut.
Berdasarkan hasil rapat kordinasi yang dihadiri oleh Balai Taman Nasional, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Sekretriat Daerah yang dipimpin oleh Asisten I Nursiddiq, menyampaikan jika pembangunan tersebut tetap akan dilanjutkan namun ada syaratnya.
“Tentunya dengan perbikan-perbikan, nah itu kita kawal kegiatan-kegiatan disana artinya dari instansi teknis Kaitannya dengan perizinanya, ya Lingkungan Hidup agar mereka itu melakukan langkah-langkah bagimana percepatan pengurusan izin Trus juga tokoh-tokoh masyarakat yang ada didesa bisa mensosialisasikan ini sehingga pelaksanaan kegiatanya itu bisa berjalan tentunya dengan syarat-dayarat,” ungkap Asisten I Nursiddiq.
Syarat yang dimaksudkannya itu adalah harus disesuaikan dengan keinginan masyarakat seperti tambatan perahu.
Ditanya apakah akan ada perubahan konstruksi pekerjaan, ia menyampaikan belum mengetahui, pasalnya sedang dalam proses pembahasan.
Jika diliat dari pekerjaan tersebut, tambatan perahu yang menjadi keinginan masyarakat sepertinya mustahil jika tak ada perubahan konstruksi, pasalnya pekerjaan tersebut sudah masuk garis sempadan pantai.
Sebenarnya, jika pekerjaan tersebut dikerjakan berdasarkan perencanaan awal yakni Break Water masyarkat sangat sepakat, pasalnya selain ada ruang perlindungan perahu Pantai sebagai wisata alam juga akan terjaga.
Namun, kata Nursiddiq dukungan pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan tersebut tentunya harus dengan solusi sehingga tidak ada yang dirugikan.
Lanjutnya, apalagi dana dari kementrian PUPR itu sangat besar jika dianggap tidak sukses maka akan berdampak pada penganggaran selanjutnya.
Laporan : Syaiful









