TenggaraNews.com, KENDARI – Entah apa yang ada dalam benak Am, warga Lorong 55 Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia Kota Kendari, tegah mencabuli anak kandungnya. NA (14) masih berstatus pelajar di salah satu SMPN di kota lulo.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun TenggaraNews.com dari Rumpun Perempuan Sultra (RPS), aksi bejat tersebut dialami korban hingga dua kali. Kejadian pertama terjadi sekitar Mei 2016 lalu, kemudian kembali terulang pada 5 Agustus 2017 lalu.
Ayah durjana itu melancarkan aksinya saat korban tengah tertidur pulas di samping ibunya, sekitar pukul 02.00 dini hari. Pelaku meraba bagian dada NA hingga gadis belia tersebut terbangun dan kaget, karena melihat sang ayah sedang mendaratkan bibirnya pada bagian payudara.
Akibat kelakuan tak bermoral sang ayah, korban kini mengalami trauma berat. Untuk menghindari kejadian tersebut terulang kembali, RPS bersama pihak terkait yang terlibat dalam pendampingan kasus NA ini, memindahkan korban ke kediaman kerabatnya di perumahan dosen (Perdos). Sedangkan pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Sayangnya, saat awak TenggaraNews.com berusaha menemui korban di Kantor RPS, NA menolak untuk berkomentar lebih jauh.
Laporan: Ikas Cunge