TenggaraNews.com, KENDARI – Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka Klas II A Kendari
over kapasitas narapidana. Rutan ini hanya mampu menampung 180, namun sekarang
dihuni 556 orang. Terjadi kelebihan 376 orang.
“Memang narapidana kita di sini, cukup mengalami over kapasitas, ” kata Andy Gunawan, Kepala Rutan Punggolaka Klas II A Kendari saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 12 Oktober 2017.

Kendati demikian, pihaknya telah mengupayakan untuk mengatasi over kapasitas narapidana di rutan tersebut, dengan cara memberdayakan ranjang tempat tidur di tiap-tiap ruangan sel tahanan.
“Kan untuk saat ini yang ada dikita itu satu sel tahanan ada 10 ranjang tidur, tiap satu ranjang yang isi satu orang. Dari situlah kita coba mengakali kebetulan ranjang tidur disini cukup tinggi, kita berdayakannlah dengan menggunakan kolong ranjangnya agar bisa di isi satu ranjang dua orang. Sehingga bisa menampung 20 orang dalam satu ruangan sel, “papar Andy.
Dibalik upaya mengatasi minimnya daya tampung narapidana, Andy menyayangkan sikap Pemerintah Pusat yang belum merealisasi anggaran untuk renovasi gedung serta pembangunan gedung sel tahanan baru.
Untuk diketahui, data yang terhimpun di Rutan Punggolaka Klas II A Kendari, terbagi atas tiga golongan narapidana, yakni napi pidana umum sebanyak 340 orang, napi Narkoba sebanyak 150 orang dan narapidana Tipikor sebanyak 66 orang.
Laporan: Dhani Putra
Editor: Ikas Cunge