TenggaraNews.com-MUNA – Menghadapi arus mudik lebaran hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M, Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, mengingatkan agar tidak melakukan ngebut-gebutan di jalan saat mengendarai roda dua maupun roda empat. Sebab ini membahayakan pengemudi dan orang lain, dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Bagi pengguna kendaraan roda empat atau roda dua, berhati-hatilah berkendaraan. Sebelum jalan, dicek dulu kelayakan kendaraannya. Kemudian utamakan keselamatan di jalan, jangan ngebut. Ingat di rumah ada keluarga yang menunggu dan menanti untuk berkumpul bersama di hari raya yang berkah, “ kata Agung Ramos Paretongan Sinaga, Rabu (29/05/2019).
Menghadapi terjadinya peningkatan arus mudik ke Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, setiap tahun jajaran Polres Muna bertugas melakukan pengawasan demi menekan terjadinya angka kecelakaan.
Tahun ini, jajaran Polres Muna dengan anggota TNI, POM, Dinas Perhubungan Kabupaten Muna dan Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, bekerjasama dalam mengawasi arus mudik melalui Operasi Ketupat tahun 2019. Operasi Ketupat ini akan mengawasi arus mudik lebaran selama 13 hari, terhitung sejak tanggal 29 Mei sampai 10 Juni 2019.
Ada 4 titik pos aduan didirikan untuk memantau arus mudik H-7 sampai H+5, apabila hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Rabu, tanggal 5 Juni 2019. Pos tersebut berada di Pelabuhan Kota Raha Ibukota Kabupaten Muna, Pelabuhan Laino, Pelabuhan Tampo, dan Bandar Udara Sugimanuru yang berada di Kabupaten Muna Barat.
“Bagi para pemudik yang merasa kehilangan, atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat melapor di pos yang telah disediakan. Kami telah menyiapkan sejumlah personil mulai dari Reskrim, intelijen, Dalmas dan Polantas untuk menerima aduan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Agung Ramos.
Laporan : Phoyo
Editor : Rustam









