TenggaraNews.com,WAKATOBI – Oknum anggota Polsek Wangi-wangi Wilayah hukum Polres Kabupaten Wakatobi inisial MS (24) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita inisial ISN (19).
Konfirmasi yang dilakukan terhadap korban ISN, membenarkan penganiayaan terhdap dirinya yang dilakukan MS di dalam mobil di jalan dua dua jalur menuju Desa Wapia-pia, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Wakatobi.
“Saya dijemput pake mobil di jalan depan kos, dan mau dibawa ke Waha. Katanya ada yang dia mau bicarakan, setelah kami berada di jalan dua jalur menuju Waha itu dia berhenti, dan setelah itu dia pukul saya di bagian kepala beberapa kali dan sampai ada benjolan akibat pemukulan itu,” ungkap ISN saat dikonfirmasi, Jum’at, 19 Februari 2021.
Sepengetahuan korban, pelaku merupakan anggota Polsek Wangi-wangi. Korban juga mengakui pernah menjalani hubungan asmara dengan pelaku.
Pada saat dikonfirmasi, pelaku MS yang merupakan anggota Polsek Wangi-wangi tersebut, tidak berkomentar banyak dan menyampaikan, agar lansung datang ke kantor Polsek Wangi-wangi.
“Kalau itu, langsung saja datang ke kantor,” singkat MS.
Kendati yang bersangkutan tak berkomentar banyak, konfirmasi pun dilanjutkan kepada Kapolsek Wangi-wangi Iptu Idris Unga.
Ia menyampaikan, dirinya belum dapat berkomentar banyak karena belum mengetahui persoalan tersebut secara jelas, apalagi ini adalah persoalan komentar media, dimana harus melalui izin pimpinan.
Pada saat didatangi di kantor Polsek Wangi-wangi, Kapolsek Wangi-wangi Iptu Indris Unga, sedang bergegas untuk melakukan patroli, sehingga wawancara lansung tidak sempat dilakukan, dan informasinya, korban sedang berada di SPKT Polres Wakatobi dalam rangka proses laporan, penelusuran pun dilanjutkan ke Polres Wakatobi.
Tiba di Polres Wakatobi, situasinya Korban sudah tidak berada diruang SPKT dan informasinya korban sudah pulang.
Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi, pada saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut mengungkapkan, jika korban telah melapor ke SPKT Polres dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Bahwa korban telah melaporkan kejadiannya di SPKT Polres malam ini dan sudah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan oleh SPKT dan dibuatkan pernyataan secara tertulis oleh SPKT,” ungkap AKBP Suharman Sanusi.
Meski, korban dan pelaku telah bersepakat untuk diatur secara kekeluargaan, Sebagai anggota Polri yang bertugas diwilayah hukum Polres Wakatobi akan dilakukan pembinaan internal.
“Karena anggota tersebut dan korban sudah berdamai maka kami melakukan tindakan disiplin adalah serangkaian teguran lisan dan/atau tindakan fisik yang bersifat membina, yang dijatuhkan secara langsung kepada anggota,” tegas Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi.
Laporan : Syaiful