TenggaraNews.com, MUBAR – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mencapai 62.126 jiwa dari 87.842 jiwa jumlah penduduk yang ada.
Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, bahwa jumlah penduduk di Mubar saat ini mencapai 87.842 jiwa berdasarkan hasil registrasi sosial ekonomi (regsosek) pada akhir Desember 2022 lalu.
“Dengan data itu masyarakat miskin di Muna Barat saat ini terdapat 11,56 ribu jiwa atau 13,85 persen,” ungkap Bahri.
Jika dibandingkan dengan tahun 2021 masyarakat di Mubar yang tergolong miskin yaitu 13,96 persen, walaupun ada penurunan sedikit, tetapi angka kemiskinan ini terus bergerak karena saat ini mengalami inflasi menyebabkan adanya kenaikan harga yang berdampak pada jumlah masyarakat miskin.
Untuk itu, pemerintah daerah gencar dalam pengentasan kemiskinan ekstrem ini dengan tiga program yakni mengurangi pengeluaran masyarakat, menaikkan pendapatan, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
Dalam tiga program itu, pemerintah daerah sebisa mungkin memberi bantuan bagi masyarakat, misalnya pada warga kelurahan memberikan bansos APBD selama setahun di 2023, bansos tak terduga bagi warga yang terkena bencana alam, serta gencar melakukan pasar murah untuk mengurangi pengeluaran masyarakat, dan memberikan jaminan sosial bagi masyarakat.
“Hal ini sesuai target presiden RI pada tahun 2024 angka kemiskinan di daerah harus mencapai nol persen,” ujarnya.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu, katakan pemerintah hadir untuk mengurangi beban masyarakat tak hanya memberikan bantuan yang selama ini telah dijalankan, bahkan saat ini pemerintah daerah juga turut hadir untuk memberikan bantuan beasiswa prestasi serta beasiswa bagi mahasiswa kategori tidak mampu.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Mubar melalui Sekretaris, Syahrir mengatakan data kemiskinan ekstrem yang mencapai 13,85 persen itu merupakan hasil pendataan regsosek, namun berdasarkan DTKS di 2022 masyarakat Muna Barat yang tercatat mencapai 62.126 jiwa.
“Data regsosek ini diklasifikasi lagi menjadi ekstrem betul, kalau di sini hitungannya hanya berdasarkan DTKS,” singkatnya.
Laporan : Hasan Jufri