TenggaraNews.com, MUNA – Mantan Kepala Sekolah Dasar Negri (SDN) 3 Marobo, Desa Tapi-tapi, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, La Ode Ndohadis diduga menyunat atau melakukan pemotongan dana Kartu Indonesi Pintar (KIP), saat masih menjabat sebagai kepala sekolah disatuan pendidikan tersebut beberapa Waktu lalu.
Salah satu orang tua siswa, Hayati mengatakan, sejak menerima kartu yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo itu, anaknya baru sekali menerima angaran sebesar Rp 400 ribu dari dua kali pencarain angaran.
“Sejak kita terima kartu pintar ini sudah dua kali terima, tapi yang terima kedua itu banyak siswa yang tidak dapat, termasuk anak saya juga,” ujar otang tua siswa tersebut, Selasa 3 Juni 2018.
Mewang (48), orang tua siswa lainnya mengungkapkan, bahwa anaknya belum pernah menerima beasiswa pendidikan tersebut, padahal sudah sama dua kali pencairan angaran.
“Dua orang anakku yang sekolah tidak ada yang menerima biar satu orang padahal ada kartu pintarnya. Itu hari sudah dikumpul kartunya sama gurunya, setelah anggarannya cair tidak terimami anak-anaku,” ungkapnya dengan penuh kesal.
Ditambahkannya, sejak pencairan dana pertama, Ia juga Sempat menanyakan kepada salah satu guru, alasan sehingga kedua anaknya tidak menerima angaran seperti anak-anak yang lain yang menerima bantuan, namun dirinya diberi alasan akan dicairkan di ditahap berikutnya.
Setelah pencairan tahap kedua beberapa waktu lalu, anaknya kembali tidak menerima dana tersebut, dengan alasan penerima ditahap kedua banyak yang disaring namanya,.sehingga kedua anaknya kembali tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Akibaynya, kedua anaknya itu harus berheti bersekolah. Selain karena terkendala biaya, kedua anaknya juga merasa dibeda-bedakan dengan teman-temanya yang menerima bantuan.
“Setelah itu, anak anak berhentimi sekolah, mungkin dia kecewa dengan teman-temanya yang lain, sekarang dia ikut-ikut bagangmi,” keluhnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Majid, warga setempat, penerima program bantuan pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa, di SDN 3 Marobo itu sebanyak 372 murid.
Namun, yang diberikan pada saat penerimaan tahap kedua, hanya 319 orang, sisanya diduga sengaja ditahan oleh mantan Kepala Sekolah dengan alasan banyak siswa yang sudah tidak layak menerima, sehingga sisa anggaran akan dikembalikan ke negara.
“Data yang terima itu 372 orang menurut guru honor, tapi sudah itu, kita juga sudah cek di Wakuru, kemudian yang sampai di anak murid hanya 319, sisanya itu di tahan Kepala Sekolah. Dia ambil, dan itu memang dia akui sama saya, juga dia akui alasanya tidak aktif sekolah. Tapi yang dia akui yang dia ambil itu menurut dia hanya 30 orang, jadi yang kabur itu sekitar 20 lebih, datanya itukan 372, sedangkan menurut Kepala Sekolahnya hanya 350 yang dapat,” beber Majid.
Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu guru yang membagikan dana pendidilan itu kepada siswa. Data penerima Menurut dia, kurang lebih tiga ratusan lebih.
“Totalnya yang dapat itu 371,” ujar Amir.
Hingga berita ini dipublish, tim redaksi TenggaraNews.com belum berhasil menghubungi Mantan Kepala Sekolah SDN 3 Marobo.
Laporan: Ikas Cunge









