TenggaraNews.com, KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyusun program empat tahun mendatang.
Rapat penyusunan kerjasama dilaksanakan di kantor ORI Perwakilan Sultra, Rabu 28 September 2022.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo mengatakan penyusunan kerjasama merupakan program kerja antara Ombudsman dan pihak Pemkot Kendari untuk empat tahun mendatang.
kata dia, ada 8 poin yang dibahas dalam rencana kerja, diantaranya percepatan kapasitas, laporan kepuasan masyarakat kemudian terkait dengan pegaduan masyarakat ke Pemkot hingga ke Ombudsman.
“Hasil penyusunan rencana kerja yang akan di lanjutkan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Walikota Kendari dalam minggu ini,”ungkapnya
Walikota Kendari yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Ridwan Taridala turut memberikan apresiasi pada Ombudsman Sultra yang selalu mempercepat program kerja yang akan dijalankan.
“Jujur saya sangat apresiasi terhadap Ombudsman, karena begitu cepat menyusun suatu program kerja bersama Pemkot, “tutupnya.
Laporan : Munir