TenggaraNews.com, JAKARTA – Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Katim 1, IPDA Ruben George kembali mengamankan pelaku pemalakan, terhadap supir truck di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat, Sabtu 28 April 2018 dini hari
IPDA Ruben George membenarkan adanya penangkapan terhadap lima pemuda preman kampung tersebut. Menurutnya, polisi terpaksa mengamankan lima pemuda berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya preman kampung, yang kerap meminta uang jatah kepada supir truck saat melintas
Berkat laporan itulah, sehingga IPDA Ruben bersama anggotanya langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap lima pelaku pemalakan
“Kita amankan lima orang yakni Syahrul Ajis (20), Yusrusli (43), Marwin (30), Valen (16), Jaelani umur (27). Mereka semua merupakan warga jalan Kayu Besar Tegal Alur,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, salah seorang pelaku (Yusrusli) kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau karter.
Selain mengamankan kelima preman kampung tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 142.000,00 dan 2 lembar kupon seharga Rp. 20.000 dan Rp. 30.000.
Selanjutnya, kelima pelaku pemalakan itu digiring ke Pos Polsubsektor Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Sementara itu, Kapospol Tegal Alur, IPTU Sajia saat dimintai keterangan mengatakan, kelima pemuda yang diamankan tersebut masih dimintai keterangan
Laporan: Ashari Gonddes
Editor: Ikas Cunge