Tenggaranews.com, KENDARI – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Prof B terhadap seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) dengan inisial R, terus bergulir.
Mahasiswi yang menjadi korban pelecehan yang membuat laporan resmi di Mapolresta Kendari pada Selasa, 26 Juli 2022.
Laporan resmi itu disampaikan ke Polresta Kendari guna menindaklanjuti laporan R, sebagaimana Laporan Pengaduan (LP) nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022 lalu.
Laporan resmi ini disampaikan Maspur selaku paman korban pelecehan seksual saat dijumpai di Mapolresta Kendari.
“Jadi hari ini saya selaku paman korban mewakili keluarga, datang ke sini untuk membuat laporan resmi, terkait dengan kasus pelecehan yang didapatkan oleh keponakan saya,” kata Maspur.
“Saya berharap agar pihak kepolisian bekerja dengan seadil-adilnya, agar hal yang seperti ini tidak terjadi lagi terhadap yang lainnya,” harap Maspur.
Maspur juga menjelaskan tentang kondisi korban saat ini yang masih dalam keadaan trauma dan stres.
“Jadi untuk kondisi korban saat ini masih masih sangat trauma dan stres. Bahkan sampai tidak mau lagi mengikuti perkuliahan,” beber Maspur.
Laporan : Munir