TenggaraNews.com, WAKATOBI – Pasca joget dangdut di kantor daerah, dihadapan para pembawa aspirasi pada kegiatan Hari Anak Nasional, Bupati Wakatobi Haliana langsung hentikan Drs. H. La Jumaddin dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Belum diketahui pasti, apa alasan Bupati Wakatobi mencopot Sekda, padahal sekda cukup dikenal baik membantu Haliana dalam urusan pemerintahannya, apalagi La Jumaddin dikenal dengan ahli Birokrasi dengan berbagai pengalamannya di dunia Birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi, Hasan, saat dikonfirmasi membenarkan pencopotan Sekda itu.
Hasan mengungkapkan SK pemberhentin La Jumaddin telah diserahkan oleh Bupati siang tadi, kata dia hukuman disiplin.
” Pemberhentiannya, penjatuhan hukuman disiplinnya. SK-nya sudah diterima, disampaikan tadi sama pak Bupati ke pak Jumadin di ruangannya pak bupati,” ungkap Hasan pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Kata dia, Jumaddin dibebaskan dari jabatannya selama 12 bulan dan resmi tidak menjabat sebagai Sekda aktif mulai hari ini.
“Penjatuhan hukuman disiplin, pemberhentian dari jabatannya. Dibebaskan dari jabatannya selama 12 bulan. Berarti masa hukumannya itu selama 12 bulan,” tambahnya.
Lanjutnya, setelah kekosongan jabatan sekda itu, Bupati Wakatobi akan menunjuk pelaksana harian, namun anehnya, tidak diketahui apa penyebab dicopotnya Drs. H. La Jumaddin itu, sebab pangkat jabatanya adalah Eselon II yang menjadi kewenangan perintah provinsi.
” Iya mulai ini hari. Belum disampaikan ke kita (Nama pengganti sekda-red). Setelah diberhentikan itu ada Pelaksana Harian. Masa berlaku hukuman disiplinnya itu kan hari kerja ke 15, berarti terhitung mulai besok sampai tanggal ke 15 September. Tapi penetapan SKnya kan ini hari. Berarti kewenangannya tidak ada mulai ini hari. Pelaksana harian harusnya ini hari. Pelaksana harian kan biasa saja apakah asisten atau staff ahli ada surat perintah dari pak Bupati, ” ucap Hasan.
Sementara ini, Hasan belum mengetahui siapa yang akan menjadi pengganti Jumaddin Sebagai Pelaksana Harian Sekda Wakatobi menggantikan Drs. H. La Jumaddin.
Laporan : Syaiful