TenggaraNews.com, KENDARI – Sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tergabung dalam Pasukan Merah Putih Narapidana, terdiri dari 5 orang WBP Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, 5 orang WBP Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari dan 10 orang WBP Lapas Perempuan Kelas III Kendari mendapatkan pelatihan pemagangan dalam negeri yang diselenggarakan oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra, Jum’at (8 Juni 2018.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Pasukan Merah Putih Narapidana, yang sebelumnya telah dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 21 Mei 2018 lalu.
Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sultra, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala BLK Kendari, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sultra, dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Kota Kendari.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antaran instansi dalam rangka proses pembinaan WBP, untuk itu ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, sebagai pelaksana anggaran dalam kegiatan ini serta Balai Latihan Kerja sebagai tempat pelaksanaan pelatihan ini nantinya” ujar Sofyan, Kakanwil Kemenkumham Sultra.
Selain itu, dia juga berharap agar WBP yang mendapatkan program ini dapat mengikutinya dengan serius.
“Harapan saya agar peserta dapat mengikuti dengan serius, manfaatkan peluang yang ada untuk meningkatkan kompetensi sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat ketika bebas” harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala BLK Kendari, Andi Asriani Koke mengungkapkan, bahwa ada prioritas bagi WBP Lapas yang mau mendapatkan pelatihan kejuruan di lembaga pelatihan yang dipimpinnya itu.
“BLK terbuka bagi siapa saja yang ingin mendapatkan pelatihan kejuruan, tidak terkecuali bagi WBP dan atau mantan WBP yang memang sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan, khusus bagi warga Lapas kami ada prioritas tersendiri,” terang Asriani.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra ini akan berlangsung selama 5 bulan, dengan pembagian satu bulan teori dan empat bulan magang di perusahaan yang telah ditunjuk.
“Jadi pelatihan ini ada dua kejuruan, yaitu menjahit dan konstruksi kayu yang masing-masing terdiri dari 10 orang peserta, dan akan berlangsung selama 5 bulan,” ungkap Saemu.
Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan, peserta akan mendapatkan fasilitas yang mendukung kegiatan tersebut.
“Nantinya semua peserta akan mendapatkan alat tulis, baju dan insentif sejumlah Rp.600.000 perorang per bulan,” tambahnya.
Saemu Alwi juga berpesan agar peserta dapat mengikuti dengan serius kegiatan tersebut.
“Silahkan manfaatkan waktu lima bulan magang ini untuk meningkatkan kompetensi, agar bisa mendapatkan peluang dan lapangan pekerjaan. Paling tidak, dapat berusaha secara mandiri melalui ilmu dan kompetensi yang sudah didapatkan dari pelatihan ini,” pungkasnya.
Laporan: Muhamad Isran