TenggaraNews.com, KENDARI – Musibah banjir bandang yang merendam puluhan desa dibeberapa kecamatan di Kabupaten Konawe Utara (Konut) saat ini, mendapat tanggapan dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).
Dalam Keterangan Persnya, Selasa 11 Kuni 2019, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekejend) Eksternal Bidang PSDA PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa menyebut kegiatan pertambangan dan perkebunan sawit yang telah menimbulkan kerusakan hutan, sehingga menjadi penyebab banjir bandang yang melumpuhkan puluhan desa dibeberapa kecamatan di Kabupten Konut.
“Ini dampak dari aktivitas perkebunan sawit dan pertambangan yang aktivitasnya melenceng dari ketentuan perundang-undangan, hingga ketika musim hujan berkepanjangan sangat mudah menyebabkan banjir,” ujarnya.

Menurut Koordinator Presidium Forsemesta Sultra ini, banjir yang terjadi kali ini merupakan banjir terparah sejak mekarnya Konut sebagai daerah otonom tahun 2007 silam. Akibat tata kelolah sumber daya alam yang tidak baik oleh pemerintah, hutan-hutan tempat jarahan penambang ilegal dibiarkan mengangah, sehingga ketika hujan lebat dan berkepanjangan banjir lebih mudah terjadi, karena tidak ada lagi penyangga dan ditambah hilangnya daerah resapan air.
“Konut Sejak mekar tahun 2007 lalu, ini banjir terparah. Ini Akibat tata kelolah sumber daya alam yang tidak baik oleh pemerintah, hutan-hutan tempat jarahan penambang ilegal dibiarkan mengangah sehingga ketika hujan lebat dan berkepanjangan banjir lebih mudah terjadi, karena tidak ada lagi penyangga dan ditambah hilangnya daerah resapan air,” jelasnya.
Olehnya itu, Ikram meminta Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera melakukan moratorium aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit yang telah menghilangkan daerah resapan, dan tidak melakukan reklamasi pasca tambang. Ia juga meminta Gubernur segera merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar mencabut izin perkebunan tebu di Gunung Lawali, Asera sebelum aktivitas dan menimbulkan dampak yang lebih parah.
“Untuk itu, Pak Gubernur harus evaluasi kembali izin tambang dan perkebunan sawit di Konut, karena mereka yang telah menghilangkan daerah resapan air, dan hampir semua tambang tak menjalankan reklamasi pasca aktivitas. Selain itu, Pak Gubernur mesti segera meminta kepada pemerintah pusat untuk mencabut izin perkebunan tebu PT. AFN di Gunung Lawali Asera, sebelum menimbulkan dampak yang lebih parah. Sebab, itu hutan inti penyangga resapan air di wilayah Asera, jika itu dirambah, Konut bisa tenggelam,” tegas Mahasiswa Pascasarjana Manajemen CSR Universitas Trisakti ini.
Ikram juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bahu-membahu membantu korban banjir di daerah Konawe dan Konut, yang telah kehilangan tempat tinggal.
“Dan kepada semua pihak dimohon untuk bahu-membahu membantu korban banjir di daerah Konawe dan Konut,” ajak Ikram.
Laporan: Ikas









