TenggaraNews.com, KENDARI – Ikatan Mahasisiwa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta menyoroti kinerja Kepolisian Resort (Polres) Konawe, yang lamban mengusut tuntas keterlibatan sembilan orang nama yang disebutkan para tersangka kasus korupsi dana pemeliharaan sekolah lingkup Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, merugikan negara sebesar Rp4.2 miliar.
Untuk itu, IMIK Jakarta mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Konawe, demi menjaga integritas Polri dalam penegakan hukum.
Ketua IMIK Jakarta, Muhamad Ikram Pelesa menyampaikan, bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketiga orang pejabat yang telah lebih dulu dipenjara atas kasus tersebut yakni Ridwan Lamaroa, Jumrin Pagala dan Gunawan menyebutkan bahwa ada sembilan orang yang diduga nikmati kerugian negara sebesar Rp4.2 miliar tersebut, dan sampai saat sangat lamban ditangani oleh Polres Konawe.
“Ini ada apa, kok kasusnya bisa mandeg begini. Padahal, sangat terang disebutkan dalam BAP ketiga tersangka tersebut bahwa ada sembilan orang yang diduga turut menikamati hasil jarahan bersama. Namun sampai sekarang tidak ada perkembangan, mereka masih hanya sebatas saksi,”ungkap mahasiswa pasca sarjana Manajemen CSR Universitas Trisakti ini, melalui siaran persnya, Selasa 11 Juni 2019.
Lebih lanjut, pria yang popular disapa Ikram menerangkan, dari bukti pernyataan tertulis ketiga tersangka tersebut pihaknya mendapati ada nama Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Konawe beserta beberapa pejabat dan pihak luar yang turut menikmati kerugian negara miliaran tersebut. Sehingga, Polres Konawe hendaknya bisa serius dalam memeriksa kesembilan nama yang disebutkan para tersangka.
Sebab, kata dia, dengan lambannya pengusutan kasus tersebut bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di wilayah Konawe.
“Dari bukti pernyataan tertulis ketiga tersangka tersebut kami mendapati ada nama pak bupati yang diduga menerima uang Rp2.8 miliar. Selebihnya ada Wabup, Ketua DPRD beserta beberapa pejabat dan pihak luar yang terut menikmati uang itu,” kata Wasekjend PB HMI ini.
Ikram sangat menyayangkan lambannya pengusutan kasus yang dilakukan oleh Polres Konawe, sehingga pihaknya berkesimpulan bahwa Kapolres Konawe telah gagal dalam menyelesaikan kasus korupsi dana pemeliharaan sekolah lingkup Diknas Konawe yang melibatkan para pejabat di daerah tersebut, dengan kerugian miliaran rupiah.
“Pengakuan ketiga orang tersangka telah cukup untuk menjadikan rujukan bagi kepolisian dalam mengembangkan kasus ini, namun sanyangnya, sampai saat ini kasus tersebut masih jalan ditempat. Untuk itu, kami minta Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Konawe demi menjaga integritas Polri dalam penegakan hukum,” pinta Ikram.
Laporan: Ikas









