TenggaraNews.com, KENDARI – Wabah Covid-19 sangat membuat masyarakat Kabupaten Muna kesulitan dalam melakukan aktifitasnya setiap hari.
Kader Pekat IB Sultra, Awal Rafiul Angkosono mengatakan, bahwa Kabupaten Muna sudah masuk zona merah Covid-19. Otomatis masyarakat sangat panik dengan adanya penetapan Kabupat Muna darurat Covid-19.
Awal menambahkan, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan tindakan Pemda terhadap pencegahan Covid-19, hal itu terbukti masih susahnya APD bagi tenaga medis.
Menurutnya, lambatnya upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Pemda Muna, yang sejauh ini APD belum tersalurkan disemua penjuru desa yang ada di wilayah bumi sowite, sehingga upaya pemutusan mata rantai tidak akan efektif.
Selain itu, lanjutnya, edukasi minim dan APD belum semuanya tersalurkan menimbulkan kepanikan masyarakat, perekonomian tidak jalan karena masyarakat takut keluar rumah untuk mencari nafkah, karena bahayanya Covid-19.
“Seharusnya Pemda Muna harus ambil langkah cepat dengan penetapan reed zoon. Jangan sampai Kabupaten Muna menjadi lautan mayat manusia, ketika tidak secepatnya mengambil langkah pemutusan mata rantai wabah Covid-19,” ujar Awal Rafiul Angkosono, Jumat 1 Mei 2020.
Dia juga menambahkan, semua fasiltas kesehatan harus dilengkapi APD dan jangan terbatas terkhusus di Puskesmas. Karena biar bagaimanapun juga petugas kesehatan menjadi perhatian utama. Sebab, mereka keliling mendata ketika ada warga desa yang dari kota masuk desa.
“Sehinggap mereka harus dilengkapi APD, bukan hanya masker tapi baju pelindung diri juga harus ada. Dan itu bisa dijadikan sebuah metode edukasi buat masyarakat,” ungkap Awal Rafiul Angkosono.
“Apabila Pemda Muna tidak secepatnya meyalurkan APD untuk tenaga kesehatan dan masyarakat, kami dari Pekat IB Sultra akan melakukan berbagai macam aksi. Karena hari ini terbukti tenaga kesehatan menjadi garda terdepan mengahadapi pasien yang positif Covid-19,” pungkasnya.
Laporan: Ikas









