TenggaraNews.com, MUNA – Aksi blokir jalan yang dilakukan warga di Desa Wakumoro dan Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna masih terus berlangsung. Akibatnya, kendaraan roda empat tidak bisa melintas di jalan yang berstatus milik Provinsi Sultra itu.
Padahal, jalur tersebut merupakan akses vital penghubung tiga kabupaten di Pulau Muna yaitu Kabupaten Muna, Muna Barat (Mubar), dan Buton Tengah (Buteng).
Akses jalan yang diblokir itu juga adalah jalur untuk menyeberang ke Kota Bau-bau, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Kabupaten Buton. Termasuk ke wilayah Kabupaten Buton Utara (Butur).
Selain di Pulau Muna, pemblokiran jalan oleh warga juga mulai terjadi di Pulau Buton. Tepatnya di pertigaan Desa Ronta, Kecamatan Bone Gunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), pada Kamis, 2 oktober 2021.
Salah satu warga setempat, Riat Sarnu, mengatakan aksi protes sampai terjadi pemblokiran jalan karena atas dasar keberatan warga Bone Gunu, akibat tidak kunjung teraspalnya jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Butur menuju Kota Baubau.
“Kami mendesak Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD Provinsi agar segera mungkin dilakukan pengaspalan jalur Butur – Baubau. Jalurnya memang cukup parah dan jelas sangat menghambat segala aktifitas sosial ekonomi, akibat dari kerusakan jalan tersebut yang tak kunjung mendapat perbaikan,” ujar Riat Sarnu.
Selain itu kata dia, aksi protes yang dilakukan warga Butur berupa blokade jalan di desa Ronta, Kecamatan Bone gunu, tampak sejak pagi hari hingga saat ini belum dibuka oleh warga.
“Sudah diblokir di sana, mobil sudah banyak tertumpuk di sana tidak bisa melintas,” tambahnya.
Terhadap aksi protes dan pemblokiran jalan provinsi penghubung Butur (Ereke) – Kota Baubau oleh warga setempat, hingga kini belum bisa dipastikan kapan akan di buka kembali.
Laporan : Hasan Barakati









