TenggaraNews.com, MUBAR – Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan insentive kepada ratusan ketua Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW), Senin 11 Desember 2023.
Tambahan insentive tersebut berasal dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD). Dari masing-masing ketua RT/RW mendapatkan Rp300 ribu perbulan selama tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember tahun 2023.
“Jadi selama ini ketua RT/RW kurang diperhatikan, padahal mereka inilah ujung tombak pelayanan pada masyarakat desa. Makanya pemerintah daerah hadir dalam upaya kesejahteraan mereka,” kata Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri.
“Hari ini kita berikan tambahan insentif dari APBD sebesar Rp300 ribu, kita berikan selama tiga bulan dengan total Rp 900 ribu,” tambahnya.
Jika tidak ada arah melintang kata Bahri, mulai Januari 2024 mendatang Pemda Mubar akan kembali memberikan insentive dengan kisaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta rupiah setiap bulannya.
“Kalau kinerjannya baik, maka tahun depan kita tambahkan menjadi Rp500 hingga Rp 1 juta rupiah diluar insentive dari dana desa,” ucapnya.
Ditempat yang sama , Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna Barat, Aswin mengungkapkan, pemberian tambahan Insentive bagi ketua RT/RW diluar dari insentive yang dibayarkan melalui dana desa.
Kelak kata mantan camat Bata Laiworu Kabupaten Muna itu, pembayarannya akan diberikan melalui rekening masing-masing yang difasilitasi oleh Kepala Desa.
“Untuk pencairannya non tunai, para kepala desa yang fasilitasi,”ujarnya.
Saat ini lanjut Aswin, pihaknya masih menunggu SK ketua RT/RW sebagai dasar pemberian insentif, setelah itu pembukaan rekening lalu pencairan.
“Insya Allah minggu depan uangnya sudah bisa dicairkan,”pungkasnya.***(Py).