TenggaraNews.com, KONSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah membahas prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan.
Salah satu pokok pembahasan adalah rencana usulan pinjaman dana pengendalian ekonomi nasional (PEN) yang telah diajukan Pemkab Konsel ke PT Sarana Multi Infrastrukur (SMI) senilai Rp 251,5 Miliar.
Anggota DPRD Fraksi PDIP Udin Saputra mengatakan, Pemkab harus transparan dan memberikan detail peruntukan usulan itu. “Sudah diajukan untuk dibahas di perubahan anggaran, namun kami tidak diberikan rincian alokasi kegiatannya. Ini bukan soal menolak atau tidak, tapi kita butuh transparansi,” kata Udin pada Selasa, 14 September 2021.
Anggota DPRD Konsel lainnya, Herman Pambahako juga berpendapat agar pemda memikirkan ulang pinjaman tersebut. Bila tidak yakin dengan jumlah pinjaman yang akan disetujui, maka baiknya pinjaman itu dibahas di APBD 2022.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Konsel Ramlan dengan tegas meminta data rincian rencana peruntukan dana PEN tersebut. Jika tidak diberikan, pihaknya meminta agar tidak dimasukkan pada dokumen PPAS perubahan untuk dibahas.
“Padahal sudah masuk KUA PPAS perubahan tapi pemda tidak transparan, ini kita harus diskusikan untuk apa, pembayarannya dari mana, mampu tidak pemda bayar ini pinjaman, dari mana sumbernya,” tanya Ramlan.
Ramlan berharap, pemerintah pusat melalui menteri keuangan dan PT SMI agar dapat mempertimbangkan usulan itu. “Untuk mempertimbangkan terkait dengan jumlah pinjaman dan jangka waktu, sebab kondisi keuangan Konsel dimungkinkan akan membebani APBD pada tahun berikutnya sampai delapan tahun ke depan,” ujarnya.
Usulan pinjaman dana PEN dengan tujuan pemulihan ekonomi, sambungnya, itu belum penting, sebab covid belum berakhir.
“Jangan sampai menyusahkan masyarakat. Urgensinya apa, kita sudah masuk KUA PPAS kita belum mengetahui detail ini dana. Parahnya karena ada peraturan menteri keuangan yang membatasi kewenangan DPRD, bahwa pinjaman PEN ini DPRD hanya sebatas mengetahui, atau diberitahu, tanpa dimintai persetujuan, artinya setuju atau tidak setuju tidak mempengaruhi,” tutupnya.
Menanggapi tersebut, Sekretaris Daerah Konsel Sjarif Sajang menjelaskan, Pemda Konsel telah mengajukan pinjaman itu beberapa waktu lalu dan telah dilakukan rapat tekhnis antara pemda, kementerian keuangan, kemendagri, dan PT SMI.
“Hasilnya, Pemda Konsel diminta melakukan perbaikan usulan, termasuk kerangka acuan kerja serta sasaran dana PEN itu,” bebernya.
Saat Ini, aku dia, Pemda Konsel masih menunggu nominal pinjaman yang akan disetujui. Namun, peruntukannya belum bisa dijelaskan di hadapan anggota DPRD. “Dikarenakan, kita belum mengetahui berapa yang akan disetujui, dan apalagi secara tekhnis yang lebih tau itu Bappeda,” terang Sjarif kepada awak media.
Yang pasti, kata dia, pinjaman PEN ini dimaksudkan pada pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pertanian.
“Bupati, Bappeda, dan instansi yang terkait mereka yang lebih tau secara tekhnis, hanya yang saya dengar ada jalan, puskesmas dan pertanian,” jelasnya.
Saat ditanya seberapa mendesak hingga harus meminjam, Sjarif menjawab bahwa di musim pandemi ini pemda benar-benar harus memikirkan pemulihan ekonomi.
“Saya tidak ikut persis program ini, yang ikuti ini Bappeda, saya tidak bisa komentar banyak, yang pasti ini penanganan kesehatan, infrastruktur, dan pertanian. Harapan kita semoga dapat bermanfaat untuk pemulihan kesehatan, termaksud di bidang pertanian dan infrastruktur,” ucapnya.
Laporan : Rustam









