TenggaraNews.com, KENDARI – Sempat mandek dengan alasan kekurangan anggaran, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) berwacana akan melakukan kocok ulang dalam proses seleksi Sekretaris Pemprov Sultra.
Padahal, Pemprov telah menggelontarkan sejumlah anggaran yang bersumber dari APBD untuk membiayai tahapan seleksi Sekprov tersebut.
Wacana kocok ulang tersebut mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari mantan Ketua KPU Provinsi Sultra, Hidayatullah.
Menurut Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Sultra ini, seleksi ulang tidak mungkin dilakukan, karena akan berdampak pada penyimpangan anggaran ratusan juta yang sudah terpakai untuk rekruitmen sebelumnya.
Hidayatullah mengatakan, hal itu sudah tecatat nomenklaturnya. Setiap penggunaan anggaran negara harus ada outputnya. Kalau tidak, maka itu sudah penyimpangan anggaran.
“Jadi, ini (seleksi ulang) tak mungkin dilakukan,” ujarnya, melalui akun WhatsApp miliknya, Selasa 8 Oktober 2019 .
Dia juga menyebutkan, tahapan rekruitmen sebelumnya sudah melahirkan tiga nama. Olehnya itu, ketiga nama tersebut saja yang diajukan ke Mendagri. Dan pasti ada satu nama yang layak, pada akhirnya Gubernur juga pasti ditanya mana yang diinginkan dan dinilai bisa bekerja sama atau sama-sama bisa bekerja.
“Karena yang akan memakai Sekda itu Gubernur bukan Presiden atau Mendagri,” katanya.
Soal kajian jabatan pelaksana tugas (Plt), Hidayatullah berpendapat, bahwa Plt. itu fungsi sehari-hari menjadi pimpinan sementara dalam satuan unit kerja. Akan tetapi, Plt tidak pernah sama persis dgn pejabat definitif, karena sifatnya smentara dan fungsinya menggantikan sementara.
Plt Sekda, lanjutnya, tidak sama dengan Sekda definitif. Sama dengan Plt gubernur, Plt bupati atau wali kota yang juga tidak sama dengan gubernur, bupati atau wali kota definitif.
“Plt itu jangkauanya lebih terbatas, baik dalam ruang lingkup kewenangan maupun keleluasaan tugas. Pasti saja Plt dalam perjalanannya banyak ditemui kerancuan yang kemudian ditambal sulam oleh kebijakan-kebijakan pimpinan di atasnya dan membuat keteteran aparat di bawahnya. Dan ini bisa berdampak pada pemerintahan yang timpang atau pasti ada masalah di dalamnya. Maka mengakhiri segera Plt itu lebih baik agar tata kelola pemerintah dapat melayani publik secara baik dan terukur, jelas Hidayatullah.
Laporan: Ikas









