TenggaraNews.com, KENDARI, – Pemerintah Provinsi(Pemprov)Sulawesi Tenggara bakal mengalokasikan anggaran untuk gaji bagi 48 perawat Rumah Sakit Jiwa(RSJ)Kendari yang tergolong tenaga sukarela (TKS). Hal tersebut disampaikan juru bicara Pemprov Sultra, Harmin Ramba saat ditemui di ruang kerjanya.
Kepala Biro Kerjasama Publik Setprov Sultra ini mengatakan, bahwa Pj. Gubernur Sultra, Teguh setyabudi sudah memanggil Direktur RSJ untuk membahas persoalan yang ada.
“Jadi dalam pertemuan itu, Pak Teguh akan menganggarkan gaji untuk 48 perawat TKS itu, dan akan diusulkan dalam perubahan anggaran tahun 2019 mendatang,” ujar Harmin, Sabtu 30 Juni 2018.
Pada pertemuan tersebut, lanjut dia, Direktur RSJ telah diperintahkan untuk berkonsultasi soal anggaran gaji ini di Kemendagri pada pekan depan.
“Insya Alla, pekan depan itu sudah dikonsultasikan di Kemendagri agar bisa masuk dalam anggaran tahun depan,” katanya.
Untuk diketahui, perawat yang mengabdi selama bertahun-tahun itu tidak mendapatkan gaji, namun hanya diberikan upah pelayanan berdasarkan klaim BPJS, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pihak Pemprov.
Laporan:Yusran









