Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Penangkapannya Tak Prosedural, TD Ajukan Praperadilan

Redaksi by Redaksi
March 19, 2021
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Salah satu tahanan Ditres Narkoba Polda Sultra berinisial TD mengajukan praperadilan atas penahanan terhadap dirinya. Upaya hukum itu dilakukan karena aparat kepolisian dinilai menyalahi prosedur dalam melakukan penangkapan.

Raitno, SH selaku kuasa hukum TD mengatakan, praperadilan tersebut sedang berproses. Upaya hukum itu didaftarkan pada 8 Maret 2021 dan teregistrasi 9 Maret 2021.

“Mulai disidangkan pada 16 Maret 2021, jawaban pada 17 Maret 2021 pagi dan replik pada 18 Maret 2021. Sedangkan besok (hari ini) agendanya duplik,” kata Raitno, SH, Kamis 18 Maret 2021.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, bahwa hal fundamental yang mendasari upaya hukum itu adalah prosedur-prosedur penangkapan yang tidak dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dia menyebutkan, kesalahan pihak kepolisan mulai dari tidak diserahkannya surat perintah penangkapan kepada keluarga. Bahkan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan juga tidak diberikan.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kemudian, adanya kekerasan yang dialami kliennya saat proses penangkapan, yang diduga dilakukan oleh oknum Resmob Narkoba Polda Sultra.

“Yah, kami meminta klien kami dibebaskan,” tegasnya.

Sementara itu, Indriani (istri TD) menjelaskan, pada 9 Maret 2021 sekira pukul 10.42 Wita, Ia menerima telepon WhatsApp dari penyidik Polda Sultra berinisial N, tapi yang mengangkat saat itu bukan dirinya karena sedang ke pasar.

Di hari yang sama, pada pukul 11.58 Wita, penyidil berinisial N itu nenelpon kembalu dan Indri langsung mengangkat panggilan seluler tersebut. Di ujung telepon, penyidik N mengajak Indriani untuk bertemu di Jalan D.I Panjaitan (Depan Toko Nusantara), untuk mengambil KTP dan dompet milik suaminya. Tapi, ibu dua anak itu diminta untuk datang sendiri.

Smiley face

“Setelah saya tiba di sana, saya dipanggil masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil sudah ada pak N dan dua temannya, selanjutnya saya disuruh untuk menandatangani buku album yang bertuliskan surat penahanan sebanyak tiga kali, yakni yang tertangg 1 Maret dan untuk surat yang tertanggal 3 Maret,” ungkapnya.

Ditambahkannya, setelah mendandatangani buku album tersebut, dirinya di suruh pulang dan diberikan tiga lembar surat perintah penahanan tanggal 3 Maret 2021 sebanyak dua lembar, dan surat perintah dimulainya penyidikan tertanggal 1 Maret 2021, serta uang senilai Rp100 ribu.

“Saya juga disampaikan untuk menyembunyikan surat tersebut di dalam baju, dan jangan diperlihatkan kepada siapa pun kecuali diminta. Sementara KTP dan dompet suami saya seperti yang dijanjikan pada saat Pak N menelpon saya, itu tak diberikan,” jelasnya.

Seperti diketahui, TD diamankan aparat kepolisian pada Minggu 28 Februari 2021 sekira pukul 00.30 Wita, Jl. Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Saat dilakuan penggeledahan, ditemukan sebuah bungkusan mie instan yang terdapat sashet diduga berisikan narkotika, dan sebuah dompet yang berisikan uang dan tanda pengenal serta sebuah handphone di saku celana target, yang diduga digunakan utuk berkomunikasi saat melakukan peredaran gelap narkotika jenis shabu.

 

Laporan: Ikas

Post Views: 166
Previous Post

Pukul Jurnalis, JOIN Kendari Minta Kapolda Tindak Oknum Polisi

Next Post

Terkait DPO, Polres Palu Akan Dilapor ke Mabes Polri

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Terkait  DPO, Polres Palu Akan Dilapor ke Mabes Polri

Terkait DPO, Polres Palu Akan Dilapor ke Mabes Polri

Gerindra Serahkan 12 Unit Kendaraan Operasional di Koltim

Gerindra Serahkan 12 Unit Kendaraan Operasional di Koltim

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara