TenggaraNews.com,MUNA – Calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menyambangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna.
“Kedatangan kami di Dinsos untuk mengecek data serta mempertanyakan apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak sebab banyak dari kita ini yang masih terdaftar sebagai penerima namun bantuan itu tidak keluar dari pusat,” ujar salah satu warga yang tidak ingin di publish namanya, Kamis 14 April 2022
Menanggapi hal itu Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Muna La Kore, S.Pd mengatakan, setiap Penerima Keluarga Manfaat (KPM) yang bermasalah bisa disebabkan karena beberapa faktor, misal data yang tidak sinkron, seperti ada penambahan nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Akibatnya, data tersebut tidak connect sehingga pihak Dinsos menyarankan KPM menghadap ke kantor Catatan Sipil (Capil) lalu kembali ke Dinsos untuk perbaikan data. Kata dia, Seandainya MoU Dinsos dan Capil sudah berjalan dengan baik maka pihak Dinsos dapat mengaksesnya sendiri.
“Contohnya itu ada satu nama double NIK dan ada satu NIK double namanya, yang double ini biasanya pernah mengganti nama, karena di sistem itu jika beda satu huruf saja namanya maka akan tertolak karena dianggap nama orang lain jadi terindikasi ada satu NIK dipakai oleh dua orang penerima,”jelasnya
Olehnya itu, pihak Dinsos Muna berupaya untuk menempuh beberapa jalur agar bantuan tersebut bisa tersalurkan kepada para keluarga penerima manfaat.
“Jadi belum ditahu berapa jumlah yang tidak menerima bantuan itu dan nama-nama yang hilang, kemudian akan dilaporkan kembali ke Kemensos dengan bukti yang dilaporkan oleh pihak kantor POS. Jadi kita di Dinsos ini sebagai monitoring evaluasi kegiatan. Kami tidak lagi diberi kewenangan untuk penyaluran bantuan itu,”tutupnya
Laporan : Phoyo