Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home TNC Edukasi

Peningkatan Pemahaman Kelompok Konstituen Melalui Diskusi Kampung

Redaksi by Redaksi
August 14, 2019
in TNC Edukasi
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Yayasan Rumpun Perempuan Sultra (RPS) gelar diskusi kampung terkait penerimaan pengaduan, penanganan jasus dan pendampingan korban.

Pengurus Yayasan RPS, Alexander mengatakan, diskusi kampung yang digelar mulai tangal 6 sampai 19 Agustus 2019 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Kelompok Konstituen (KK) tentang relawan P2TP2A melalui SK. Walikota Kendari nomor 1208 Tahun 2018, tentang pembentukan relawan P2TP2A Kota Kendari.

Selanjutnya, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman KK terkait mekanisme koordinasi relawan P2TP2A dengan P2TP2A Kota Kendari. Dan meningkatkan pemahaman KK terkait alur penanganan kasus kekerasan terhadap perempun dan anak.

“Diskusi kampung ini dikhususkan untuk memperkuat keterlibatan komunitas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Kota Kendari,” ujar Alexander, Rabu 14 Agustus 2019.

Dia juga menambahkan, diskusi kampung ini dilaksanakan di 15 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan. Menurut Alexander, kekerasan terhadap perempuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 didefinisikan sebagai setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

You Might Also Like

‎97 Tahun, Refleksi dan Makna Sumpah Pemuda Generasi Kekinian

Anggota DPR RI Ahmad Safei Pastikan Masyarakat Kolaka Memiliki Akses Gizi yang Layak

Kesatuan Pemuda Mahasiswa Maperaha Gelar Dialog Transformasi Pergerakan Mahasiswa Sebagai Pelopor Perubahan

Komisi IX DPR RI Bersama BGN Sosialisasi Program MBG di Baubau

Sementara definisi kekerasan terhadap anak dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. Termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

Smiley face

Dia juga mengungkapkan, Undang-undang dibuat untuk memberikan perlindungan hukuman kepada perempuan, laki-laki, anak perempuan dan laki-laki. Faktanya, jumlah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan kasus anak di negeri ini, khususnya di Kota Kendari, setiap tahun terus meningkat.

“Kompilasi data kekerasan terhadap perempuan/anak (KTP/KTA) yang di keluarkan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Kendari, menunjukan aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2015 ada 9 kasus, 2016 ada 10 kasus, 2017 sebanyak 27 kasus dan tahun 2018 meningkat menjadi 48 Kasus,” kata Alexander.

Situasi ini, Ia menjelaskan, dibutuhkan kerjasama multi pihak di semua level, mulai dari pemerintah sampai level komunitas dan masyarakat akar rumput (grassroots community).

Faktanya, kasus KTP dan KTA yang terjadi di Kota Kendari sebagian besar dialami oleh perempuan dan anak perempuan, ini terajadi di wilayah domestik yakni di tingkat rumah tangga dan ada hubungan kekeluargaan, serta dilingkungan tempat tinggal yang pelakunya orang yang dekat mereka.

Fenomena ini ibarat gunung es yang nampak pada bagian atasnya saja, disinalah peran dan dukungan pemerintah Kota Kendari pentingnya kebijakan serta program perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Yang tidak kalah pentingnya dari itu adalah partisipasi aktif masyarakat, untuk pencegahan dan penanganan korban kekerasan,” ucapnya.

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 272
Tags: #diskusi kampung#kelompok konstituen#RPS#rumpun perempuan sultra#tenggaranews#Tenggaranews.com
Previous Post

Upaya Rektor UHO Melawan Rekomendasi Ombudsman RI

Next Post

Tingkat Partisipasi Pemilih di Wakatobi Meningkat 5,45 Persen

Redaksi

Redaksi

Related News

‎97 Tahun, Refleksi dan Makna Sumpah Pemuda Generasi Kekinian

‎97 Tahun, Refleksi dan Makna Sumpah Pemuda Generasi Kekinian

by Redaksi
October 28, 2025
0

MOMEN sumpah pemuda bagi generasi kekinian adalah sesuatu yanga sangat berharga, istimewa dan sangat berkesan di mana dalam perjalanan pemuda...

Anggota DPR RI Ahmad Safei Pastikan Masyarakat Kolaka Memiliki Akses Gizi yang Layak

Anggota DPR RI Ahmad Safei Pastikan Masyarakat Kolaka Memiliki Akses Gizi yang Layak

by Redaksi
October 12, 2025
0

TenggaraNews.com, KOLAKA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ahmad Safei, senantiasa ingin...

Kesatuan Pemuda Mahasiswa Maperaha  Gelar Dialog Transformasi Pergerakan Mahasiswa Sebagai Pelopor Perubahan

Kesatuan Pemuda Mahasiswa Maperaha Gelar Dialog Transformasi Pergerakan Mahasiswa Sebagai Pelopor Perubahan

by Redaksi
October 12, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kesatuan Pemuda Mahasiswa Maperaha (KPMM), Muna Barat menggelar dialog dengan mengangkat tema "Transformasi Pergerakan Mahasiswa sebagai Pelopor...

Komisi IX DPR RI Bersama BGN Sosialisasi Program MBG di Baubau

Komisi IX DPR RI Bersama BGN Sosialisasi Program MBG di Baubau

by Redaksi
September 16, 2025
0

TenggaraNews. com, BAUBAU - Komisi IX DPR RI bersama Mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan sosialisasi program Makan Bergizi...

Next Post
Tingkat Partisipasi Pemilih di Wakatobi Meningkat 5,45 Persen

Tingkat Partisipasi Pemilih di Wakatobi Meningkat 5,45 Persen

Pramuka Dapat Dipercaya dan  Siap Membangun Keutuhan NKRI

Pramuka Dapat Dipercaya dan Siap Membangun Keutuhan NKRI

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara