TenggaraNews.com, JAKARTA – Polemik plagiat yang diduga dilakukan oleh Rektor Univesitas Halu Oleo (UHO), Prof. Dr. M. Zamrun ternyata belum berakhir, hal tersebut dibuktikan dengan adanya upaya melegitimasi hasil kajian tim adhock pemeriksa hasil karya tulis ilmiah Lektor Kepala dan guru besar, yang beranggotakan lima guru besar lingkup UHO.
Hal tersebut nampak pada saat rapat anggota senat UHO, dengan agenda pemilihan ketua dan sekretaris, pada tanggal 9 Agustus 2019 lalu, dimana adanya agenda sisipan yang diduga diatur oleh Rektor UHO, yakni adanya penyampaian permintaan rekomendasi pengakuan seluruh anggota Senat UHO, untuk menyepakati hasil tim adhock bentukan Rektor yang menyatakan bahwa hasil karya Tulis Ilmiah Prof. Dr. M. Zamrun bukan palgiat.
Menanggapi hal tersebut, Forum Mahasiswa Anti Plagiat (Format) Sultra, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, apa yang dilakukan oleh rektor UHO adalah upaya untuk melawan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI), melalui kajian para ahli dan hasil kajian 30 guru besar UHO yang menyatakan bahwa Zamrun terbukti melakukan kejahatan intelektual yakni plagiat.

“Ada upaya melawan rekomendasi ORI dan temuan dari hasil kajian 30 guru besar UHO, yang menyatakan bahwa karya tulis Ilmiah Zamrun adalah plagiat. Dan itu nampak sekali pemaksaan agenda siluman saat rapat pemilihan Ketua Senat. Kok tiba-tiba ada penyampaian hasil tim adhock di dalam forum, parahnya minta legitimasi dari senat,” katanya.
Olehnya itu, Ikram meminta kepada Ketua Senat UHO yang baru saja terpilih untuk tidak menandatangani apapun bentuk legitimasi senat terhadap kasus plagiat Prof. Zamrun karena sama melawan keputusan Ombudsman RI, yang secara verifikasi melakukan penelitian terhadap karya tulis Ilmiah rektor UHO tersebut yang dengan hasil terbukti melakukan plagiat.
“Makanya saya meminta Pak Ketua Senat yang baru saja terpilih untuk tidak menandatangani apapun bentuk legitimasi Senat, terhadap kasus plagiat Pak Zamrun karena sama saja melawan keputusan Ombudsman RI, yang secara verifikasi melakukan penelitian terhadap karya tulis Ilmiah rektor UHO tersebut yang dengan hasil terbukti melakukan plagiat,” tegas mahasiswa pascasarjana Manajemen CSR Universitas Trisakti ini.
Laporan: Ikas