Berita bohong alias hoax yang menyebar di tengah masyarakat lewat media sosial atau portal-portal berita, menimbulkan keresahan. Kemunculannya menimbulkan segregasi kuat di tengah masyarakat yang berakibat menghabiskan energi cukup besar, untuk sekadar berdebat di dunia maya.
Informasi yang menyebar cepat saat ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan berita bohing. Berita hoax dapat tersebar cepat karena tingkat penetrasi pengguna internet di Indonesia yang tinggi.
Budaya orang Indonesia yang bangga ketika mereka dapat menyebarkan berita pertama kali, baik itu berita benar atau tidak, juga menjadi salah satu sebabnya.
Saat ini berita hoax sudah dibuat sedemikian rupa menyerupai berita asli, dilengkapi dengan data-data yang seolah-olah itu adalah fakta. Kemunculan berita hoax ini disebabkan ada pihak-pihak ingin membuat situasi menjadi kacau dan mengambil keuntungan dari sana.
Pemerintah sudah harus mulai serius menangani penyebaran berita hoax ini. Revisi UU ITE yang baru saja berlaku sebenarnya dapat menjadi landasan hukum untuk menjerat tidak hanya pembuat berita hoax, tetapi juga mereka yang menyebarkannya. Namun ancaman pidana ini kurang efisien, karena penyebaran berita hoax sudah sangat masif dan dilakukan hampir oleh seluruh masyarakat pengguna internet.
Media penyebaran berita hoax dilakukan melalui portal-portal berita dan media sosial. Portal berita memproduksi konten hoax dengan beberapa tujuan, antara lain yang paling sering ditemui adalah alasan politik sekaligus ekonomi.
Oleh karena itu, tetaplah bijak ketika menggunakan internet. Jangan mudah percaya terhadap semua berita atau kabar yang dibaca. Periksa kembali kebenaran suatu berita dengan membandingkannya dari sumber lain, dan jangan sebarkan ulang apabila dirasa berita itu tidak benar.
Anggaplah internet itu sama dengan dunia nyata yang mana ada etika-etika kebaikan yang harus dipatuhi.
Media sosial yang banyak dipakai untuk menyebarkannya adalah Facebook dan Twitter. Berita, grafis, dan video hoax disebarkan secara sistematis dan masif lewat akun-akun media sosial.
Selain itu, WhatsApp sering kali juga digunakan sebagai media penyebaran. WhatsApp relatif lebih sulit untuk dipantau karena sifatnya tertutup. Penyebaran lewat WhatsApp ini sangat efektif dan cepat karena modal sosial budaya masyarakat yang gemar berbagi cerita.
Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka.