TenggaraNews.com, KENDARI – Untuk mempercepat pencapaian target perekaman E-KTP di Kota Kendari, dalam rangka mendukung pencapaian target nasional. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari menggelar pelayanan perekaman keliling, bagi masyarakat yang belum pernah merekam.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan sistem jemput bola. Pada hari Sabtu dan Minggu pekan lalu telah dilaksanakan perekaman, disalah satu pusat perbelanjaan di Kota Kendari.
“Pada hari Sabtu dan Minggu kemarin itu, kita melaksanakan perekaman di Lippo Plaza Kendari, itu diprioritaskan untuk umum. Rencananya pekan depan dihari yang sama juga, kita akan menggelar perekaman khusus untuk pelajar usia 17 tahun,” ungkap Halili, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 23 November 2017.
Halili menambahkan, Lippo Plaza merupakan tempat yang strategis, mudah diakses oleh masyarakat karena melalui jalur angkutan kota, sehingga pihaknya memilih tempat tersebut sebagai titik pertama perekaman e-KTP.
“Sampai saat ini, sekitar 37 ribu penduduk Kota Kendari belum merekam, sementara wajib KTP masih ada sekitar 238 ribu orang, tapi sudah termasuk di dalamnya itu yang belum merekam 37 ribu. Kalau jumlah penduduk kan 334 ribu sampai 335 ribu per 8 Juni 2017,” paparnya.
Lebi lanjut, Halili menjelaskan, sebelumnya pihaknya menyurati sekolah-sekolah yang menjadi sasaran, khususnya pelajar SLTA kelas 3 yang berumur 17 tahun yang belum merekam.
“Kan ini ada programnya pak Sekda dalam rangka pembinaan ASN di setiap kecamatan, kemarin sudah mulai di Kecamatan Nambo, jadi pesertanya itu, Camat dengan para Lurah.
“Disitulah kesempatan Disdukcapil untuk menyampaikan informasi mengenai dokumen kependudukan ini, baik yang belum merekam maupun yang sudah merekam. Melalui agenda tersebut, diinformasikan atau hal-hal lain yang berkaitan dengan dokumen kependudukan,” Jelasnya.
Maksud dan tujuannya, untuk memberikan hak-hak warga negara dalam hak sipilnya, hak identitas warga negara sebagai Warga Negara Republik Indonesia, serta hak memberikan identitas dengan melalui perekaman dengan kartu identitas seperti KTP.
Berdasarkan hasil Rakornas Dirjen Dukcapil, semua daerah diseluruh Indonesia diberikan target perekaman 100 persen, akta kelahiran nol sampai delapan tahun diberikan 85 persen .
“Harapan saya, dengan agenda masalah identitas kependudukan ini diharapakan seluruh masyarakat warga yang sudah berumur 17 tahun, maupun yang akan berumur 17 tahun, pada 1 April 2019 mendatang, segeralah melakukan perekaman di titik-titik yang sudah kita tentukan, seperti di Lippo Plaza, setiap hari Sabtu dan minggu dan hari-hari kerja, setiap senin sampai jumat,” harapnya.
Laporan: Muhamad Isran
Editor: Ikas Cunge