TenggaraNews.com, KENDARI- Dugaan korupsi di lingkup Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait dengan perhitungan jumlah spek serta penerbit ke 22 ribu buku. Kini telah diajukan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari ke pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra, untuk tahapan Audit.
Selain itu, tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku itu, merupakan pejabat di lingkup badan tersebut, mereka diantaranya LO, JI dan JA.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kendari, Tajuddin. Dikatakannya, pihaknya tinggal menunggu hasil audit BPKP, sebelum berkas ketiga tersangka tersebut dinaikan ke tahap dua.
“Kemarin sudah kita ajukan permintaan audit ke BPKP Sultra, tinggal menunggu saja berapa hasil kerugian negaranya. Kalau sudah keluar, ketigannya bisa langsung kita tahap dua kan,” uangkapanya saat ditemui awak media TenggaraNews.com di ruang kerjanya, Kamis 23 November 2017.
Tajuddin jugamengaku, jika saat ini pihaknya akan melakukan pengembangan atau penyidikan, guna mencari pihak lain yang terlibat. Sayangnya, Tajuddin masih enggan berkomentar banyak soal kasus tersebut.
“Pokoknya nanti menyusul ada penyidikan, baru dalam beberapa bulan kedepan ini. Tetapi yang jelas kalau hasil auditnya sudah keluar, kemungkinan langsung kita tahap dua kan ketiga tersangka itu, ” pungkas mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati itu.
Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge