TenggaraNews.com, WAKATOBI – Masyarakat Wakatobi dari tiga desa berunjukrasa di kantor bupati, karena menilai pergantian perangkat desa tidak prosedural.
Masyarakat yang demo itu berasal dari Desa Waelumu, Patuno dan Sombu. Mereka memprotes soal pengangkatan dan pemberhentian tanpa melalui mekanisme perundang-undangan yang semestinya.
Jumiati, Kaur Keuangan Desa Sombu mengungkapkan, dirinya bersama delapan orang perangkat lainya diberhentikan tanpa alasan yang mendasar.
“Perangkat desa sembilan, stafnya dua orang, semua diberhentikan tanpa alasan,” ujar Jumiati, Rabu, 14 Juli 2021.
Ia juga mengatakan, dirinya dan beberapa staf lainya masih berkantor bersama dengan perangkat desa yang baru diangkat itu. Namun kata dia, ruang kerja di kantor desa seringkali terkunci.
Sama halnya dengan Sekretaris Desa Waelumu, Sriwudin. Ia juga heran tiba-tiba dibawakan SK pemberhentian dari kepala desa yang dilantik belum cukup satu bulan itu.
Didesanya, ada tujuh orang yang diberhentikan secara tiba-tiba, termasuk staf dua orang.
Mendengar aspirasi tersebut, Bupati Wakatobi Haliana tidak banyak komentar. Pasalnya seorang bupati tidak punya wewenang soal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Namun, dia juga telah menyampaikan kepada Camat agar persolan tersebut segera diselesaikan mengingat keamanan dan ketertiban masyarakat di desa.
Laporan : Syaiful









