TenggaraNews.com, KENDARI -Memperingati hari anti korupsi sedunia, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara(Sultra), membagikan stiker terhadap kendaraan yang melewati kantor Kejati yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kota Kendari pada Jumat, 9 Desember 2022.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakil Kajati Sultra Subeno, SH.MM di dampingi oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Setyawan Nur Choliq, SH.MH dan di ikuti oleh Koordinator, para Kepala Seksi (Kasi)dan pegawai di lingkungan Kejati Sultra
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi(Wakajati) Sulawesi Tenggara(Sultra) Subeno,SH.MM mengatakan bahwa pembagian stiker Hari Antikorupsi Sedunia 2022 tersebut dilakukan dengan menempelkan stiker di mobil yang lewat di depan Kantor Kejati.
“Pembagian dan penempelan stiker di lakukan di kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang lewat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Terlihat masyarakat sangat antusias ketika kendaraan mereka di pasangi stiker Hari Antikorupsi Sedunia oleh Wakajati Sultra Subeno, SH.MM, Aspidsus Setyawan Nur Choliq, SH.MM dan Para Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Lanjutnya,Wakajati Subeno, SH.MM berharap dengan adanya kegiatan pembagian stiker dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2022, masyarakat lebih mengetahui lagi perbuatan korupsi dan bahayanya.
“Dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 ini diharapkan Indonesia pulih dan Indonesia lawan korupsi,” pungkasnya.
Laporan : Munir